Rabu 17 Nov 2021 21:44 WIB

Polda Bali Ungkap 818 Kasus Narkoba Hingga November 2021

Temuan narkotika jenis ganja meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.

Polisi memusnahkan barang bukti narkotika saat konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (17/11/2021). Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir di tahun 2021 yang terdiri dari sabu-sabu 65,46 gram, ganja 5318,47 gram, ekstasi 230 butir, dan psikotropika 50 butir.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Polisi memusnahkan barang bukti narkotika saat konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (17/11/2021). Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir di tahun 2021 yang terdiri dari sabu-sabu 65,46 gram, ganja 5318,47 gram, ekstasi 230 butir, dan psikotropika 50 butir.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satuan Reserse Narkoba Polda Bali mengungkap 818 kasus narkoba yang terjadi terhitung dari Januari hingga November Tahun 2021 dengan temuan yang didominasi jenis ganja. "Jadi, masih kurang satu bulan (Desember), tapi kami sudah mengungkap kasus 818 satu tahun ini sampai November ini, dan ada yang juga baru kemarin tertangkap belum diakumulasikan dalam data," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin di Bali, Rabu (17/11).

Ia mengatakan temuan narkotika jenis ganja meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. "Yang saya herankan ini enggak berpengaruh sama sekali, buktinya kasus narkoba makin banyak, ganja meningkat asalnya pasti dari Aceh," katanya.

Baca Juga

Sementara hingga saat ini, belum ada ditemukan bandar ganja atau jenis narkotika lainnya. Hal ini dikarenakan lebih banyak ditemukan dengan modus berupa jaringan terputus dan peran-peran kurir saja. Hingga saat ini, tercatat tersangka dominan merupakan masyarakat lokal Bali dari usia di atas 17 sampai 30 tahun. 

Selain itu, sumber narkotika tersebut peredarannya juga dari luar wilayah Bali. "Setiap satu tersangka yang dikembangkan, dia selalu mengatakan dari ini ke A dari ini ke B sehingga kalau dihitung dari bandar untuk sementara enggak ada, hanya mereka yang sebagai pionnya saja," katanya.

Khozin menjelaskan untuk rute peredaran narkoba diperoleh dari luar wilayah Bali, dimulai dari Malaysia, masuk ke Indonesia kemudian ada dua jalur yaitu melalui Kalimantan dan Sumatera, tapi bisa juga melalui Aceh, Medan, Pekanbaru, Jambi. "Untuk daerah tangkapan memang paling banyak di Denpasar. Dengan masih maraknya peredaran narkotika, diimbau bagi anggota bisa mengarahkan agar tidak terlibat narkoba," ucapnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, peredaran narkoba tidak mudah hilang, meskipun telah melalui berbagai cara salah satunya melalui metode pencegahan. "Sifat pencegahan seperti sosialisasi bahaya narkoba ke tingkat-tingkat bawah dan juga hingga penegakan hukum sudah dilakukan. Tapi ternyata tidak semudah itu untuk bisa narkoba hilang dari permukaan dunia ini. Di mana pun semua sama, begitu juga di Provinsi Bali," kata Putu Jayan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement