REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku tindakan pidana terorisme di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Selasa (16/11). Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Densus 88 Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar mengatakan, tiga yang ditangkap tersebut diduga sebagai anggota jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Aswin saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Selasa (16/11). Dia mengatakan, tiga yang ditangkap dan ditetapkan tersangka itu adalah Ahmad Zain an-Najah (AZ), Anung al-Alhamad (AA), dan Farid Ahmad Okbah (FAO). Ketiganya ditangkap pada Selasa (16/11) pagi di tiga lokasi terpisah di wilayah Bekasi, Jabar.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan, AZ ditangkap di Perumahan Pondok Melati di Bekasi. Ia ditangkap tim Densus 88 sekitar pukul 04.39 WIB. Sedangkan, AA ditangkap di Jalan Raya Legok, di Jati Melati, Bekasi. Terakhir FAO juga ditangkap di Bekasi, di kawasan Pondok Melati, Jati Melati. “Sampai saat ini, proses terhadap ketiganya masih terus dilakukan,” kata Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, dari pemeriksaan tim Densus 88 sementara ini, diketahui ketiganya diduga sebagai anggota JI. Ramadhan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara ini, tersangka FAO diketahui selaku pendiri partai politik (parpol). Ramadhan menyebut pendirian parpol oleh FAO tersebut sebagai langkah kedok untuk melindungi pergerakan kelompok JI.
“FAO diketahui pendiri Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI),” kata Ramadhan.
Dia menyebutkan, aksi FAO mendirikan PDRI setelah ia berkonsultasi dengan tersangka terorisme, anggota JI lainny, Arif Siswanto (AS), yang sudah tertangkap sebelumnya. “Dia (FAO), ikut memberikan solusi kepada Saudara AS, yang sebelumnya sudah tertangkap,” ujar Ramadhan.
AS diketahui juga bagian dari jaringan JI yang dipimpin Parawijayanto (PW) yang juga sudah tertangkap. “Jadi, diketahui sementara ini, pendirian partai itu dibentuk sebagai wadah baru,” kata Ramadhan.
Dari pemeriksaan sementara terhadap ketiga yang baru tertangkap itu, Ramadhan mengatakan, diketahui FAO juga adalah anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA). Lembaga tersebut, adalah yayasan yang diketahui juga sebagai sumber pendanaan JI.