Selasa 16 Nov 2021 08:45 WIB

Polisi Tetap Upayakan Mediasi Luhut Vs Haris dan Fatia

Restorative justice adalah salah satu cara untuk menyelesaikan tindak pidana

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan, pihakknya tetap mengupayakan mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulida.

"Nanti sambil berjalan kita lihat lagi. Kita upayakan semaksimal mungkin," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11).

Menurut Yusri, upaya mediasi itu dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram bernomor: ST/339/II/RES.1.1.1./2021 tertanggal 22 Februari 2021 tentang pedoman penanganan hukum kejahatan siber berupa pencemaran nama baik, fitnah ataupun penghinaan.

Lanjut Yusri, pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara Luhut dengan kedua terlapor pada Senin (16/11). Bagaimanapun juga, kata dia, restorative justice adalah salah satu cara untuk menyelesaikan tindak pidana. Sebab dalam perkara yang berhubungan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016.

"Pak LBP sudah hadir di sini tapi saudara AH tidak bisa hadir. Ini kan upaya restorative justice yang kita kedepankan. Kita sudah upayakan ada mediasi. Tadi Pak LBP sendiri sudah menyampaikan seperti apa dari pihak beliau," tutur Yusri.

Sementara itu, Luhut ditemani kuasa hukumnya memenuhi undangan mediasi, pada Senin (15/11). Namun sayangnya proses mediasi antara kedua belah pihak kembali gagal terlaksana. Itu terjadi karena pihak Haris Azhar dan Fatia tak hadir untuk melaksanakan mediasi.

"Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau gak keliru itu Minggu lalu tapi saya keluar (negeri), dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang," ujar Luhut saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Luhut yang datang didampingi kuasa hukumnya, nampak kecewa dengan ketidakhadiran Haris Azhar dan Fatia dalam undangan mediasi pada hari ini. Padahal, yang meminta proses mediasi dilakukan hari ini adalah pihak terlapor yaitu Haris Azhar dan Fatia. Diketahui telah dua kali gagal. Sehingga berpotensi untuk berlanjut ke meja hijau.

"Ya sudah, yang satu lagi juga gak datang. Kalau proses sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja saya bilang," kata Luhut.

Sementara itu, Kuasa hukum Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Nurkholis Hidayat membantah agenda mediasi antara kliennya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu sudah gagal. Mengingat pihak penyidik sudah diberitahui terkait ketidakhadiran salah pihak.

"Mediasi gagal hanya klaim sepihak mereka. faktanya kan polisi sudah diberi tau hari ini salah satu pihak berhalangan hadir. dan kesepakatannya mediasi akan dilakukan jika ada kesamaan waktu luang antar pihak," ujar Nurkholis saat dihubungi melalui pesan singkat.

Kendati demikian, kata Nurkholis, pihaknya tidak mempersoalkan jika pihak pelapor enggan melanjutkan proses mediasi. Apalagi, kata dia, pihak kepolisian hanya mengikuti prosedur. Artinya, pihak kepolisian tinggal membuat surat penghentian penyelidikan atau SP3 karena tidak ada perbuatan pidana.

"Kalau pidana kan tergantung penyidik menilai apakah ada peristiwa pidana atau tidak, buka dan suka-suka pelapor mengatur penyidik," tutur Nurkholis.

Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut. 

Dalam video itu, disebut PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group disebut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement