Selasa 16 Nov 2021 06:44 WIB

Kepala Daerah Takut OTT, Novel: Jangan Terima Suap

Ketakutan OTT disampaikan bupati Banyumas melalui cuplikan video berdurasi 24 detik.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan, agar kepala daerah jangan menerima suap jika tidak ingin terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Hal tersebut disampaikan Novel menyusul ketakutan dan keengganan kepala daerah akan OTT.

"Takut kena OTT? Ya jangan terima suap," kata Novel Baswedan seperti dikutip akun twitternya @nazaqistsha, Senin (15/11).

Ketakutan akan OTT itu disampaikan Bupati Banyumas, Achmad Husein. Dia meminta, KPK untuk memanggil kepala daerah terlebih dulu jika ditemukan kesalahan sebelum dilakukan penggerebekan.

Menanggapi hal itu, Novel menilai, bahwa permintaan tersebut merupakan permohonan yang keliru. Dia mengatakan, suap hampir selalu diterima terlebih dulu sebelum operasi senyap dilakukan KPK.

"Kalau diberitahu dulu, itu bocorkan OTT. Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT dan ambil bukti-buktinya," katanya.

Novel menjelaskan, OTT selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik suap. Dia melanjutkan, suap dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji.

"Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan pidana selesai. Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," kata Novel lagi.

Ketakutan akan OTT disampaikan Achmad Husein melalui cuplikan video berdurasi 24 detik. Saat itu, Bupati Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka, kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement