Senin 15 Nov 2021 12:34 WIB

Kepala Daerah Jangan Ragu Berinovasi atau Takut dengan OTT

KPK minta kepala daerah perbaiki tata kelola pemerintahan

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding
Foto:

Ipi melanjutkan, koordinasi dan monitoring evaluasi yang dilakukan KPK di Jawa Tengah mendapatkan beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu perbaikan secara konsisten dan berkesinambungan. Antara lain terkait potensi kebocoran penerimaan pajak karena belum dikelola secara optimal; besarnya tunggakan pajak daerah hingga belum terintegrasinya sistem perpajakan, perizinan dan pengawasan.

Begitu juga dengan banyaknya pemda belum menyelesaikan regulasi RDTR sehingga masih adanya dugaan praktik fee proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ), gratifikasi dan pelicin; pemda belum mengimplementasikan Bela Pengadaan melalui marketplace untuk PBJ yang nilainya kurang dari Rp50 juta dalam rangka efisiensi dan pemberdayaan UMKM lokal; masih perlunya penguatan APIP yang meliputi aspek kapasitas, kapabilitas, kompetensi serta independensi.

Kemudian, masih adanya dugaan praktik jual-beli jabatan dalam rotasi, mutasi dan promosi; serta masih perlunya penguatan pengawasan tata kelola dana desa. Terkait manajemen aset daerah, KPK mencatat masih banyak kewajiban aset PSU dari pengembang kepada pemda yang belum diserahkan.

Ipi melanjutkan, selain itu beberapa pemda perlu dilakukan penyelesaian tuntas terkait aset P3D. KPK juga mencatat masih banyak aset pemda yang belum bersertifikat. Namun demikian, KPK mengapresiasi capaian sertifikasi aset pemda di Jateng. Dari target penyelesaian sertipikat di tahun 2021 yaitu 45.609 bidang aset, per 11 November 2021 telah terbit sebanyak 10.376 sertifikat. "Sisanya, masih berproses di Kantor Pertanahan Jateng," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement