Pembatasan mobilitas
Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengaku, saat ini pemerintah sedang menyusun aturan terkait cuti, libur, serta pembatasan mobilitas masyarakat menghadapi libur Natal dan tahun baru 2021. Aturan ini untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas akhir tahun nanti tidak terjadi.
"Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) harus diantisipasi agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah berikut Satgas Covid Pusat dan Daerah sedang mempersiapkan berbagai langkah-langkahnya berdasarkan berbagai kajian dan data Covid 19 yang terus bergerak dinamis di masyarakat," kata Alexander kepada Republika.co.id, Kamis (11/11).
Alex memperkirakan bakal terjadi lonjakan mobilitas masyarakat di periode libur Natal dan Tahun Baru 2022. Menurut prediksinya, ada sekitar 19 juta orang akan hilir mudik pada periode tersebut. Meskipun, saat ini kondisi sudah semakin terkontrol, namun lonjakan kasus tetap tak bisa dihindari bila masyarakat tidak taat menjalani prokes.
Oleh karenanya, terdapat beberapa aturan yang sedang dikaji. Salah satunya mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, dan lainnya.
"Langkah itu tetap diperkuat dengan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan 3T (testing, tracing, treatment) serta pengawasan pengendalian aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.