Jumat 12 Nov 2021 12:37 WIB

Reuni PA 212 di Monas, Wagub: Masih Pandemi, Tentu tak Bisa

Ahmad Riza Patria mengingatkan kegiatan di Monas menimbulkan kerumunan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat ditemui awak media di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/3).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat ditemui awak media di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta agar ada kesadaran bersama dari Persatuan Alumni (PA) 212 untuk mempertimbangkan kembali acara reuni yang digelar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Menurut Riza, hal itu karena masa pandemi Covid-19 yang masih berpotensi menyebarkan virus korona.

"Karena masih di masa pandemi tentu tidak bisa kalau kita melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (11/11).

Baca Juga

Utamanya, Riza mengingatkan, berbagai kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan itu justru pada akhirnya bisa mengakibatkan penyebaran Covid-19. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dia melanjutkan, merasa sangat senang apabila masyarakat mampu terlibat langsung mencegah kegiatan yang mengundang banyak orang berkumpul.

"Kami senang masyarakat terlibat. Namun, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan mohon ditunda dulu," ujar ketua DPD Partai Gerinda DKI itu.

Riza tak menampik jika memang ada kemungkinan reuni dari PA 212 yang direncanakan dihelat di Monas. Reuni itu adalah peringatan ketika jutaan massa berkumpul menuntut diadilinya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penistaan agama Islam.

Kendati demikian, ia mengingatkan jika segala kegiatan berkerumun yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19 masih dimungkinkan. "Mohon diperhatikan sekarang masih masa pandemi Covid-19," kata Riza.

Dia menambahkan, saat ini DKI Jakarta memang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Sehingga, Pemprov DKI menghormati siapa pun yang ingin menggunakan lokasi umum di DKI, termasuk Monas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement