Rabu 10 Nov 2021 14:58 WIB

Hari Pahlawan, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10 Persen

Polres Metro Jakarta Pusat memfasilitasi buruh bertemu langsung dengan KSP Moeldoko.

Rep: Ali Mansur, Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus raharjo
Sejumlah massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4). Pada aksi tersebut mereka menutut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 secara penuh, meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Omnibus Law, pemberlakuan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) untuk tahun ini dan mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Bertemu KSP

Dalam unjuk rasa ini, Polres Metro Jakarta Pusat memfasilitasi perwakilan buruh untuk bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Perwakilan buruh dapat menyampaikan tuntutannya langsung kepada Moeldoko.

"Tujuannya untuk memberikan tempat bagi buruh sehingga nanti sebagian dari mereka kita kondisikan untuk bertemu dengan KSP dan sampaikan tuntutannya," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta.

Sebanyak 2.114 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan ini. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta maaf soal UMP DKI 2022 yang belum ada angka pastinya. Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mengkoordinasikan angka tersebut dengan semua pihak, termasuk buruh dan swasta.

“Jadi mohon maaf, peningkatan UMP akan kita upayakan meningkat. Namun angkanya mungkin belum bisa sesuai dengan harapan kita bersama,” kata Riza saat ditemui Republika.co.id di Ancol, Jakarta Utara, Ahad (7/11).

Meski telah berdasarkan penghitungan rumus pengupahan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Riza mengaku belum bisa menyebutkan angka UMP 2022. Dia menambahkan, untuk mendapatkan persetujuan bersama, memang perlu ada kerjasama semua pihak.

Terlebih, saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para buruh disebutnya juga menginginkan adanya peningkatan upah setiap tahun. “Begitu juga swasta, mereka ingin ada peningkatan karena itu bagian dan bukti pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan,” jelas dia.

Namun demikian sekali lagi, kata dia, pihaknya masih menghadapi Covid-19. Di masa pandemi saat ini, lanjut dia, ada masalah lain disamping masalah ekonomi yang harus dibetulkan. “Kita selesaikan bersama,” ujar Riza.

Terpisah, anggota DPRD Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan, perhitungan UMP memang tidak akan menyenangkan semua pihak. Utamanya, saat ada pihak yang mengharapkan kenaikan besar, sedangkan kemampuan membayar swasta dinilainya masih perlu dipertimbangkan. “Kenaikan itu juga tidak mudah dilaksanakan dengan kondisi ekonomi saat ini,” tutur Gilbert.

Dalam kondisi sekarang, lanjut dia, Pemprov DKI juga harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk UMKM. Terlebih, postur APBD disebut dia juga kurang mendukung pemulihan ekonomi sektor tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement