REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Polda Jawa Tengah menyayangkan aksi teror yang meresahkan dan masih dialami oleh sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Bahkan beberapa hari terakhir, keresahan warga yang mendapatkan teror sempat viral setelah diunggah di salah satu media massa.
Bahkan, akibat aksi teror tersebut, salah satu warga Desa Wadas memutuskan untuk pindah ke desa lain. “Situasi tersebut tentu sangat memprihatinkan,” ujar Kabidhumas polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/11).
Polda Jawa Tengah, jelasnya, mengharapkan konflik warga yang masih berlangsung dapat segera diakhiri. Sehingga pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan di Desa Wadas dapat berjalan dengan lancar. Aparat kepolisian, sebenarnya sudah berupaya secara persuasif dalam menangani kasus persoalan yang terjadi di Desa Wadas tersebut, meskipun bhabinkamtibmas setempat sempat dihalangi saat akan melaksanakan sambang desa.
“Kami hanya mengharapkan situasi Desa Wadas bisa segera kondusif dan warga yang bersengketa di sana dapat rukun kembali,” ujarnya.
Sebab, orang yang menghalangi petugas kepolisian yang secara sah menjalankan tugas, bisa dikenakan pasal 212, 216 dan 218 KUHP. Kewenangan Polri dalam bertugas juga tercantum dalam pasal 13-15 Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002.
“Sejauh ini kami mengutamakan pendekatan persuasif. Namun, harus ada solusi kongkrit agar permasalahan tidak berlarut-larut. Kami sejak lama mendiskusikan solusi situasi di Wadas dengan Kapolres dan Forkompinda setempat,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Jawa tengah dihebohkan tentang video yang diunggah sebuah media massa Semarang. Video itu berisi keluhan warga Wadas, Kecamatan Bener diteror oleh kelompok tertentu di desa tersebut. Teror yang diduga terkait dengan pembangunan waduk Bener di desa tersebut dinilai keterlaluan sehingga membuat warga tak nyaman, hingga ada warga pindah tempat tinggal.
Seperti dialami Susanto, warga Wadas. Melalui Nurhayati, putrinya, Susanto terpaksa pindah rumah dari Randu Parang setelah lobang kuncinya di lem sehingga tak bisa masuk rumah. “Karena bapak takut, saya mengajak ayah untuk tinggal di rumahnya, di Desa Kali Urip,” tutur Nurhayati.
Sementara warga lain, Sabar juga menerima teror yang berbeda. Tangki sepeda motor barunya dimasuki garam dan pasir sehingga rusak parah. “Itu saya alami setelah pulang dari menghadiri sidang di Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Semarang sebagai saksi,” jelasnya.
Terkait teror yang dialami warganya itu, Kades Wadas, Fachri membenarkan bila banyak warga yang pro pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Bener mendapatan teror dari oknum tertentu. Teror yang dialami warga desanya bermacam-macam, mulai dari ancaman dengan senjata tajam, pengucilan warga dari Kegiatan sosial hingga sejumlah pengrusakan fisik. “Saya sendiri pun juga mendapatkan diteror,” tegasnya.
Padahal, masih menurut Fachri, mayoritas warga Wadas sudah setuju dan siap melepaskan lahan mereka untuk pembangunan waduk. Dari 429 pemilik lahan, 350 pemilik di antaranya sudah siap melepaskan tanah mereka.
Fachri juga menyesalkan adanya teror sesama warga yang menurutnya dibantu oleh orang luar Wadas. Untuk itu ia mengharapkan patroli aparat digencarkan di seluruh wilayah Desa Wadas. Menurutnya, ada empat pintu masuk Desa Wadas, tetapi kelompok yang menolak menjaga tiga pintu masuk desa agar aparat patrol aparat keamanan tak bisa masuk. “Bahkan saat bhabinkamtibmas dicegat oleh beberapa orang yang bukan orang Wadas,” tambahnya.
Dia mengharapkan kondisi ini segera membaik dan perselisihan antara warga pro dan kontra pembangunan waduk tidak berlarut-larut. Untuk itu dia mengharapkan pihak luar tidak memperkeruh situasi di Desa Wadas.