Senin 17 Jan 2022 17:24 WIB

Sembilan Sampel Jaringan Tubuh Bocah Diduga Korban Penganiayaan Diteliti

Orang tua mengaku SM merasakan sakit usai menghadiri perayaan ulang tahun teman.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agus raharjo
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Tim Forensik Bid Dokkes Polda Jawa Tengah mengambil setidaknya sembilan sampel dari jaringan tubuh jenazah SM (12 tahun) untuk mengetahui penyebab kematian. Kepolisian akhirnya membongkar makam siswi kelas VI asal Kabupaten Grobogan tersebut untuk dilakukan autopsi.

SM diduga meninggal akibat penganiayaan. Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan, timnya telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah SM. Bocah malang tersebut telah dimakamkan selama 24 hari.

Baca Juga

“Hari ini, kami telah mengambil sejumlah sampel dari beberapa jaringan tubuhnya, untuk diketahui apa yang menjadi penyebab kematiannya,” tuturnya dalam keterangan tertulis, di Semarang, Senin (17/1/2022).

Ia juga menyampaikan, untuk dapat mengetahui apa penyebab kematian anak tersebut masih akan ada tahap pemeriksaan lebih lanjut. Ada sembilan sampel yang diambil dan harus diteliti.

“Hasil autopsi ini akan disampaikan guna mendukung langkah penyelidikan, yang kini sedang ditangani oleh aparat Satreskrim Polres Grobogan,” ujarnya.

Kabid Dokkes juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia dan menyebabkan kematian, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Ia juga mengimbau pihak keluarga segera minta pemeriksaan baik luar maupun pemeriksaan dalam.

“Sebab semakin cepat dilakukan pemeriksaan maka akan semakin bagus dan lengkap. Sehingga untuk dapat mengetahui apa penyebababnya juga akan cepat terungkap,” tegas Hastry.

Sementara, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jawa tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan adanya tindak pidana. “Jangan ragu untuk melapor kepada Polisi dan minta autopsi apabila diperlukan guna mengungkap kasus pidana tersebut. Polri Siap Melayani Masyarakat,” tegas Iqbal.

Kasus ini bermula saat pasangan suami-istri asal Grobogan, Pujiyanto dan Sri Martini melaporkan kematian putri sulungnya SM. Menurut mereka meninggalnya sang putri tak wajar. Murid Kelas VI SDN 5 Karangrejo, Kecamatan/Kabupaten Grobogan tersebut meninggal dunia seusai pulang dari merayakan ulang tahun sang teman. Ada dugaan penyebab kematiannya akibat penganiayaan.

Berdasarkan keterangan kedua orang tuanya, SM meninggal dunia setelah beberapa hari merasakan sakit disekujur tubuhnya. Saat dilakukan pemeriksaan pihak rumah sakit, pada tubuh bocah perempuan tersebut terdapat beberapa luka lebam. Hal ini yang kemudian memunculkan dugaan adanya penganiayaan terhadap SM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement