REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta maaf soal upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022 yang belum ada angka pastinya. Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mengoordinasikan angka tersebut dengan semua pihak, termasuk buruh dan swasta.
“Jadi, mohon maaf, peningkatan UMP akan kita upayakan meningkat. Namun, angkanya mungkin belum bisa sesuai dengan harapan kita bersama,” kata Riza saat ditemui Republika.co.id di Ancol, Jakarta Utara, Ahad (7/11).
Meski telah berdasarkan penghitungan rumus pengupahan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Riza mengaku belum bisa menyebutkan angka UMP 2022. Dia menambahkan, untuk mendapatkan persetujuan bersama, memang perlu ada kerja sama semua pihak. Terlebih, saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para buruh disebutnya juga menginginkan adanya peningkatan upah setiap tahun.
“Begitu juga swasta, mereka ingin ada peningkatan karena itu bagian dan bukti pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan,” kata dia.
Meski demikian, pihaknya masih menghadapi Covid-19. Pada masa pandemi saat ini, dia melanjutkan, ada masalah lain di samping masalah ekonomi yang harus dibetulkan. “Kita selesaikan bersama,” kata dia.
Baca juga:
- Apindo Minta Daerah Jadikan PP 36/2021 Acuan Upah Minimu
- KSPI akan Demo Tuntut Upah Minimum Naik 10 Persen
Anggota DPRD Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, mengatakan, perhitungan UMP memang tidak akan menyenangkan semua pihak. Utamanya, saat ada pihak yang mengharapkan kenaikan besar, sedangkan kemampuan membayar swasta dinilainya masih perlu dipertimbangkan.
“Kenaikan itu juga tidak mudah dilaksanakan dengan kondisi ekonomi saat ini,” tutur Gilbert.
Dalam kondisi sekarang, lanjut dia, Pemprov DKI juga harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk UMKM. Terlebih, postur APBD disebut dia juga kurang mendukung pemulihan ekonomi sektor tersebut.