Sabtu 06 Nov 2021 23:37 WIB

Inisiatif KTP untuk Suku Anak Dalam Digagas Pemerintah Desa

Gagasan pembuatan KTP untuk Suku Anak Dalam sudah dimulai sejak 2018.

Foto udara kawasan permukiman Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba Jambi , di Pelepat, Bungo, Jambi (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Foto udara kawasan permukiman Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba Jambi , di Pelepat, Bungo, Jambi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAROLANGUN -- Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Penduduk Kabupaten Sarolangun, Harmoko, mengatakan inisiatif untuk mendorong warga Suku Anak Dalam (SAD) untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah dimulai sejak 2018. Gagasan ini muncul dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun dan PT SAL. 

"Gagasannya memungkinkan SAD untuk memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan dapat terjangkau program pembangunan yang diselenggaraakan oleh negara," kata Harmoko.

Baca Juga

Harmoko menjelaskan bahwa inisiatif itu dimulai untuk empat kelompok yang berada di wilayah Sarolangun yaitu Temenggung Nangkus, Nggrip, Bepayung, dan Kecinto. Harmoko menjelaskan, pada saat itu inisasi pembuatan KTP berangkat dari adanya kebutuhan kegiatan belajar mengajar.

Kegiatan tersebut digagas oleh Dinas Pendidikan Sarolangun melalui SDN 191 Pematang Kabau dan PT SAL untuk Kelas Jauh di Kelompok Betaring. Kelompok Betaring ini merupakan anggota dari Temenggung Nangkus. 

"Pada saat itu untuk masuk ke sekolah formal diperlukan dokumen administrasi kependudukan sebagai syarat administrasi agar dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah formal," jelasnya.

Sebagai anggota dari Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD), Harmoko mengatakan, sudah selayaknya warga SAD itu bisa memiliki identitas yang diakui oleh negara. "Kami akan kembangkan  kolaborasi dengan dinas terkait lainnya di pemda dan pemerintah pusat dalam memfasilitasi kepemilikan KTP bagi warga SAD. Kami meyakini dengan memiliki KTP warga SAD memiliki akses untuk mendapatkan layanan umum yang disediakan oleh pemerintah," ujarnya.

Harmoko mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu warga SAD untuk bisa mendapatkan KTP dengan membantu menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan. "Kita juga siap menemani mereka selama proses pendaftaran di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Bukit Suban, Mujito, menjelaskan proses perekaman KTP untuk warga SAD itu Sudah dimulai sekitar tahun 2016. Kegiatan itu, kata dia, diinisiasi oleh pemerintah desa.  Dengan adanya itikad baik dari Kementerian Sosial untuk mendorong lebih banyak lagi warga SAD memiliki KTP, Mujito sangat menyambut baik. 

"Yang pasti inisiatif awal itu bukan datang dari LSM tapi dari pemerintah di desa," tegas Mujito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement