Jumat 05 Nov 2021 01:13 WIB

Usulan PT Lima Persen, Gerindra: Tak Masalah

Pemerintah dan DPR sepakat untuk tak melakukan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan media di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (11/10).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan media di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku, tak masalah dengan usulan tersebut.

"Kalau kami ikut saja, kalau misalnya nanti ya turun kita turun, yang ada sekarang pun tidak ada masalah," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/11).

Namun, dia menjelaskan, bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk tak melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sehingga, usulan tersebut merupakan dinamika politik semata.

"Kita masih belum bicara secara institusi melalui jalur yang tepat, mekanisme yang ada kalau memang ada aspirasi untuk menaikkan atau menurunkan presidential threshold," ujar Dasco.

Ketua Komisi II DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendukung sejumlah pihak yang menyuarakan penambahan PT menjadi 5 persen. Tujuannya, agar para anggota DPR benar-benar menjadi representasi dari masyarakat di daerah pemilihannya.

"Kami juga sepakat bahwa parliamentary threshold itu akan ditambah, harus ditambah, dan memang harus berlaku di tingkat nasional, bukan hanya di tingkat DPR pusat saja," ujar Doli dalam diskusi yang digelar Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Senin (1/11).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto juga mengatakan bahwa penyederhanaan sistem multi partai harus dilakukan demi perbaikan sistem politik di Indonesia. Untuk itu, pihaknya mendorong PT ditingkatkan menjadi 5 persen.

"Jumlah partai di DPR RI harus dibatasi, yang eligible ikut Pemilu itu juga bisa dibatasi melalui suatu proses yang betul-betul selektif, tetapi yang bisa menempatkan perwakilannya di DPR itu juga terus menerus ditingkatkan," ujar Hasto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement