Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap Indonesia berpeluang menjadi negara nomor satu dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, dan menjadi lead pada sektor industri halal, di masa yang akan datang. Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan itu menyebut, peluang Indonesia tersebut juga didukung sejumlah hal.
Pertama, market share keuangan syariah Indonesia per-Desember 2020 telah mencapai 9,89 persen, yang diharapkan dapat terus meningkat untuk mengejar negara besar lainnya yang memiliki market share ekonomi syariah lebih dari 10 persen.
Kedua, telah ditetapkannya perizinan untuk 3 Kawasan Industri Halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang (Banten), Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo (Jawa Timur), dan KIH Bintan Inti Halal Hub, di Kabupaten Bintan.
Ketiga, Indonesia memiliki pangsa pasar yang cukup besar dibandingkan negara-negara dunia atau mencapai 13 persen total konsumsi makanan dan minuman halal dunia.
"Keempat, konsep ekonomi dan keuangan syariah bersifat inklusif, diperuntukkan bagi semua masyarakat Indonesia maupun global, bahkan telah menjadi life style sebagai pilihan kebutuhan hidup," ujarnya.
Karena itu, Wapres mendukung tema ISEF ke-8 Tahun 2021 yakni Magnifying Halal Industries Through Food and Fashion Markets for Economic Recovery”. Apalagi industri halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian nasional. Hal tersebut kata Wapres, terlihat dengan banyaknya negara-negara di dunia yang fokus untuk mengembangkannya, termasuk negara-negara yang memiliki populasi muslim yang relatif sedikit, seperti Brazil, Thailand, Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok.
Karena itu, Indonesia harus bekerja lebih keras untuk dapat bersaing dalam merebut pangsa pasar global industri halal. Pemerintah Indonesia juga sedang melakukan upaya dengan memperbaiki peraturan dan kebijakan yang dapat mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah
"Pemerintah juga akan terus melakukan terobosan dalam menunjang berkembangnya industri halal di antaranya dengan mengeluarkan kebijakan dan program seperti kodefikasi produk halal, sertifikasi halal, pemberian insentif untuk KIH, penyusunan Masterplan Industri Halal, dukungan pembiayaan syariah, pembentukan ekosistem industri produk halal, peningkatan literasi dan inklusi, digitalisasi usaha syariah, serta peningkatan kompetensi SDM berbasis ekonomi dan keuangan Syariah," kata Wapres.