Senin 01 Nov 2021 15:43 WIB

Subsidi Haji Diminta Dihitung Ulang

Subsidi haji yang terlalu besar dinilai akan membahayakan dana jamaah.

Rep: Fuji E Permana/Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Subsidi Haji Diminta Dihitung Ulang
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Subsidi Haji Diminta Dihitung Ulang

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji E Permana, Zahrotul Oktaviani

JAKARTA -- Nilai subsidi haji disebut sudah lebih dari 50 persen dari total biaya haji. Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengusulkan pemerintah melakukan penghitungan ulang subsidi haji. 

Baca Juga

Penghitungan ulang disebut perlu dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Kementerian Agama (Kemenag). Sesuai fungsinya, BPKH mengelola dana haji dan menghitung keuntungan yang didapat, sementara Kemenag menghitung dana yang lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan ibadah haji.

Dari hasil perhitungan ini, ia menyebut bisa ditemukan pula ongkos biaya haji sebenarnya. Apakah tetap di angka Rp 70 juta, atau ada kemungkinan bertambah dan berkurang.

Melihat tren pembiayaan yang semakin berat, ia menyatakan menyetujui jika pada akhirnya subsidi atau bagi hasil dari dana haji ini dihapuskan. Namun, hal ini sebaiknya dilakukan secara bertahap dan berjenjang.

"Menurut saya ini perlu ada peta jalan ke depan. Misalkan, 15 tahun dari sekarang sudah tidak ada subsidi, maka siapkan upaya yang lain. Misal, orang yang mau daftar haji setorannya tidak terlalu besar, karena bisa saja itu difungsikan di tempat lain oleh masyarakat," lanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement