Ahad 31 Oct 2021 17:49 WIB

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Tawuran di Tanah Abang

Salah satu pelaku ketahuan membawa rantai motor, diduga akan digunakan saat tawuran.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Pelaku tawuran (ilustrasi).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pelaku tawuran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polsek Tanah Abang meringkus tujuh pelaku tawuran terlibat tawuran di Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad (31/10) dini hari. Saat tawuran terjadi Polsek Tanah Abang dibantu Pokdar Kamtibmas Tanah Abang membubarkan aksi tawuran tersebut.

"Ada tujuh yang diamankan dua di antaranya berstatus anak di bawah umur," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan dalam keterangannya, Ahad (31/10).

Baca Juga

Selain mengamankan para pelaku tawuran, Singgih mengatakan, pihaknya turut menyita satu unit rantai sepeda motor. Singgih menduga, barang itu dipakai saat tawuran. Kemudian para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Tanah Abang. 

"Ada rantai motor yang dibawa oleh satu orang pelaku," kata Singgih.

Kendati demikian, menurut Singgih, pihaknya belum menetukkan status dari pada pelaku. Kasus tawuran antar dua kelompok remaja itu terekam video yang diunggah salah satu akun media sosial memperlihatkan. Dalam aksinya kedua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam. 

Akibat aksi tawuran tersebut, arus lalu lintas di Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo, Kebon Melati, Tanah Abang, sempat terganggu. Kendaraan yang hendak melintas terpaksa berhenti menunggu tawuran mereda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement