Kamis 28 Oct 2021 17:44 WIB

Kritik untuk Raker KPK, Dinilai Mewah dan tak Sesuai Kondisi

KPK sebut raker di Yogyakarta sebagai upaya distribusikan dana ke daerah.

Penampakan gedung KPK. KPK menggelar raker di Yogyakarta pada 27-29 Oktober 2021.
Foto:

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis (28/10), mengatakan raker tidak hanya melakukan evaluasi kinerja tapi juga membahas Road Map KPK 2022-2045 serta pembahasan anggaran 2021 dan perencanaan anggaran 2022. "Dari perencanaan jangka panjang ini kita lihat bagaimana strategi pemberantasan korupsi Trisula akan diimplementasikan melalui program kerja," kata Firli lagi.

KPK berharap hasil dari raker bisa segera diimplementasikan dalam tugas strategis maupun rutin oleh unit-unit kerja di kedeputian maupun kesekjenan. Regulasi yang kuat dan struktur organisasi yang tepat juga diharapkan dapat membuat KPK fokus dalam upaya untuk mewujudkan tujuan kinerja pemberantasan korupsi.

Firli Bahuri mengatakan, raker diadakan menyusul dua tahun disahkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, penting untuk melakukan evaluasi kelembagaan secara menyeluruh terhadap kesesuaian tugas yang selama ini dilaksanakan untuk mencapai tujuan kinerja KPK.

KPK optimistis bisa mencapai target kinerja 2021 setelah melakukan evaluasi kinerja triwulan ketiga tahun ini. KPK mengaku akan mengoptimalkan waktu yang tersisa pada akhir tahun ini dengan mempertajam target melalui rencana aksi di masing-masing unit kerja.

"KPK mengkaji dan mengevaluasi strategi trisula pemberantasan korupsi, apakah perlu dilakukan penyempurnaan atau tidak karena KPK terus bergerak dinamis dan KPK terus melakukan perubahan untuk perbaikan," kata Firli.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan nilai D atau buruk terhadap kinerja KPK selama semester pertama 2021. Hal itu menyusul kinerja penindakan korupsi KPK hanya 22 persen dari target sepanjang semester sebanyak 60 kasus.

Penilaian tersebut dipaparkan ICW pada September lalu. ICW menegaskan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) turut berdampak pada kinerja penindakan kasus korupsi yang dilakukan KPK selama rentang 1 Januari hingga 30 Juni 2021.

ICW mencatat, lima di antara 13 kasus yang ditangani KPK selama semester pertama dikerjakan oleh penyidik yang diberhentikan melalui TWK. Selain itu, penonaktifan 75 pegawai KPK juga menghambat proses penegakan hukum dan pengembangan perkara.

ICW mengatakan bahwa kepala satuan tugas yang diperintahkan untuk memburu tersangka buron Harun Masiku pun juga diberhentikan melalui TWK. Hal tersebut dinilai dapat menghambat pengejaran tersangka yang sudah buron sejak dua tahun lalu itu.

Penilaian buruk itu juga menyusul penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang terjerat perkara suap mantan walikota Tanjungbalai. Belum lagi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) oleh KPK untuk kali pertama.

Raker KPK, berdasarkan panduan peserta yang beredar di kalangan awak media, dimulai sejak kemarin. Ada pemaparan materi bertajuk Strategic Learning: Transformasi Organisasi menuju Purpose-Driven Organization yang disampaikan Ignasius Jonan.

Berikutnya, pada malam hari dilanjutkan dengan acara indoor team building yaitu fun game dan team work yang diikuti 55 orang peserta yang dibagi jadi lima grup. Sementara pada Kamis (28/10) dilanjutkan dengan paparan rapat tinjauan kinerja KPK.

Sedangkan Jumat (29/10) para peserta akan menuju Mapolsek Ngemplak Jogja untuk melaksanakan sepeda santai menuju Warung Kopi Klothok yang ada di kawasan Kaliurang. Setelah sepeda santai dilakukan, para peserta akan kembali ke hotel untuk mendengarkan arahan dan poin keputusan raker.

photo
Ombudsman RI telah menyampaikan hasil pemeriksaan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement