REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meminta pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin menerapkan protokol kesehatan serta aplikasi PeduliLindungi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Ini langkah preventif agar tidak terjadi gelombang ketiga Covid-19.
Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, menjelaskan, saat ini Indonesia berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal itu perlu dijaga dengan berbagai cara dan usaha agar tidak ada gelombang ketiga seperti yang dialami oleh negara-negara lain.
“Kami mengimbau agar kita sama-sama meyakinkan untuk tetap saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan, untuk itu perlu kedisiplinan bersama,” katanya dalam Siaran Pers Kemenparekraf, Kamis (28/10).
Fadjar pun menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya merupakan alat untuk testing, tracing, dan treatment. Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya.
“Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem,” ujar dia.
Fadjar mengatakan, dalam implementasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan QR Code PeduliLindungi pun perlu dilakukan pengawasan untuk mengukur komitmen dari para pelaku usaha dalam pelaksanaannya.
“Perlu komitmen dari semua unsur. Jika tidak komitmen salah satu konsekuensi terburuknya ialah akan ditutup kembali kegiatan usaha yang saat ini sudah mulai berjalan,” katanya.