REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, menilai kebijakan mewajibkan tes PCR sebagai syarat perjalanan udara memberatkan masyarakat. Ia mengusulkan agar syarat perjalanan bagi yang sudah divaksin cukup dengan melampirkan hasil antigen negatif.
"Jadi kalau usul kami kalau yang sudah vaksin cukup antigen, itu cepat dan tidak memberatkan masyarakat, jadi tidak terlalu mahal," kata Yandri di Kantor DPP PAN, Selasa (26/10) malam.
Ia menuturkan aturan mewajibkan tes PCR mungkin bisa diterapkan untuk masyarakat yang datang atau pergi ke luar negeri. Selain itu kebijakan itu juga seharusnya diberlakukan untuk mereka yang baru mendapatkan satu dosis vaksin atau masyarakat yang belum sama sekali divaksin.
"Tapi yang sudah vaksin bahkan sudah booster Sinovac plus empat vaksin diantara itu diambil satu atau Pfizer, AstraZeneca, Moderna atau Johnson & Johnson sudah dua kali menurut saya tidak perlu lagi PCR, sungguh memberatkan masyarakat, dan cukup dengan swab antigen," ujarnya.
Ia khawatir hal itu justru mengganggu perekonomian masyarakat. Artinya, kegiatan ekonomi, dan kegiatan lain akan berkurang.
"Maka, kalau menurut kami, ya kalau memang vaksin sudah bagus, ya cukup antigen sebenarnya," ucapnya.
Selain itu PAN juga tidak sepakat jika aturan itu diberlakukan untuk semua moda transportasi. Menurutnya hal itu justru hanya menekan sendi kehidupan, baik ekonomi, ataupun kegiatan-kegiatan lain.
"Jadi kalau diterapkan ke semua moda transportasi, waduh kalau menurut saya PAN tidak setuju, betul Covid-19 ini belum berlalu tapi kita jangan terlalu paranoid lah kira-kira begitu, jangan terlalu seolah-olah ini menjadi ancaman serius tapi kita tidak menemukan solusi terbaik bagi masyarakat," ungkapnya.