Senin 25 Oct 2021 22:10 WIB

Survei Indodata: Peredaran Rokok Ilegal Sangat Masif

Hasil survei Indodata menyebut penyebaran rokok ilegal sangat masih di Indonesia.

Warga berjalan melintasi spanduk kampanye stop rokok ilegal di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021). Bea Cukai terus mengamankan potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal dan berupaya menekan peredaran ilegal secara nasional hingga tiga persen sesuai target pada tahun ini.
Foto:

Survei INDODATA ini dilakukan selama periode  13 Juli hingga 13 Agustus 2020 di 13 kota provinsi yang ada di Indonesia dengan jumlah responden sebanyak 2.500 orang. Metode yang digunakan kombinasi yaitu survei di lapangan untuk mengetahui opini publik, menghitung perilaku masyarakat dari konsumsi merokok, lalu menghitung produksi rokok. 

Secara demografi, hasil survei INDODATA menunjukkan kebanyakan perokok adalah laki-laki berusia 15-50 tahun, sudah menikah, rata-rata berpendidikan SMA, wirausaha, pegawai swasta, hingga mahasiswa. Para perokok rata-rata memiliki pendapatan sekitar Rp1 juta - Rp2,5 juta, kemudian level Rp2,5 juta - Rp5 juta, yang tidak berpendapatan ikut merokok yaitu 23, 24 persen, dan kebanyakan menetap di area nonpesisir. 

"Kenaikan harga rokok mempengaruhi perilaku perokok, tapi tidak berhenti merokok yang terjadi melakukan perubahan dari rokok premium ke rokok standar, bahkan masyarakat perokok itu berpindah menjadi mengkonsumsi rokok ilegal," urai Danis lebih lanjut.  

Masih dalam acara yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menyebut lebih dari 300 regulasi di berbagai tingkatan dan dikeluarkan oleh berbagai instansi pemerintah untuk mengatur Industri Hasil Tembakau (IHT). Peraturan yang fully regulated tersebut hampir dipastikan tidak ada yang melindungi kelangsungan sektor tembakau dari hulu sampai hilir. 

Padahal, komoditas strategis tembakau memiliki potensi yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Di mana, negara diperkirakan menerima Rp173 triliun dari penerimaan cukai tembakau tahun 2021. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement