Budi menjelaskan, pemerintah juga terus menjajaki kerja sama dengan pabrikan tersebut agar Merck mau membuat pabrik di Indonesia. Demikian juga dengan produksi bahan baku obatnya.
Hasil studi laboratorium Merck & Co. menunjukkan bahwa obat antivirus molnupiravir mengurangi sekitar 50 persen risiko rawat inap atau kematian bagi pasien yang berisiko penyakit parah. Analisis sementara yang direncanakan terhadap 775 pasien dalam penelitian Merck menemukan bahwa hanya 7,3 persen dari mereka yang diberi molnupiravir dirawat di rumah sakit atau meninggal 29 hari setelah pengobatan dibandingkan dengan 14,1 persen pasien plasebo.
Tidak ada kematian pada kelompok molnupiravir, tetapi ada delapan kematian pasien plasebo. Sejauh ini, ada beberapa obat-obatan terapi Covid-19 yang kini tengah diuji oleh pemerintah, salah satunya adalah obat yang berkategori antibodi monoklonal, yaitu Bamlanivimab dan Etesevimab.