REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga perusahaan farmasi di Indonesia bersiap mengimpor obat antivirus COVID-19 jenis Molnupiravir. Ini dilakukan menyusul penyelesaian uji klinik fase 3 produk tersebut di Amerika Serikat (AS).
"Ada tiga farmasi Indonesia yang mau impor kalau ada izin BPOM dan izin edar. Setahun kemudian pun tidak masalah karena kita sedang butuh sekali," kata Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan di pelatihan awak media terkait obat dan vaksin yang diselenggarakan BPOMvia Zoom di Jakarta, Selasa (19/10).
Erlina mengatakan produsen Molnupiravir, Merck, telah menyelesaikan tahap uji klinik fase 3 di Amerika Serikat. Saat ini, perusahaan tersebut sedang mengurus izin penggunaan darurat atau EUA dari Food and Drug Administration atau Badan Pengawas Obat dan Makanan AS.
"Kalau sudah keluar EUA-nya sudah boleh dipakai," katanya.
Dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu ingin melibatkan PDBI dalam melakukan uji klinik Molnupiravir di Indonesia.
"Untuk Indonesia, PDBI ingin lakukan uji klinik, apakah efikasinya bagus untuk masyarakat Indonesia atau tidak. Kalau bisa, kita lakukan (uji klinik) maka kita masukan ke dalam pedoman yang dibuat," katanya.
Selain Molnupiravir, kata Erlina, obat antivirus lainnya adalah Proxalutamide. Saat ini tiga rumah sakit di Indonesia sedang melakukan penelitian obat buatan Suzhou Kintor Pharmaceuticals dari China itu.
"Salah satunya rumah sakit tempat saya bekerja (RS Persahabatan)," katanya.
Erlina mengatakan proses penelitian Proxalutamide masih menunggu Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM. "Kalau dari lembaga etik kita sudah dapatkan izinnya," katanya.