Sabtu 23 Oct 2021 10:09 WIB

Partai Ummat Beri Rapor Merah Jokowi-Ma’ruf Bidang Ekonomi

Partai Ummat juga memberikan rapor merah di aspek hukum

Rep: Febryan A/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, memberikan rapor merah ke pemerintahan Jokowi Ma'ruf.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, memberikan rapor merah ke pemerintahan Jokowi Ma'ruf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Ummat memberikan rapor merah dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin di bidang ekonomi. Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengatakan kebijakan Jokowi membangun infrastruktur cukup masif dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya. 

Namun menurutnya pembangunan tersebut dinilai tidak efisien dan tidak tepat sasaran. "Namun pembangunan infrastruktur ini tidak sepenuhnya menunjukkan skala prioritas kepentingan publik. Bahkan beberapa pembangunan infrastruktur dengan skala giant project tidak dalam desain dan perencanaan yang baik yang memperhitungkan sumber dan alokasi keuangan berimbang, termasuk memperhitungkan dampak ekonomi jangka pendek dan jangka panjang," kata Ridho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/10). 

Baca Juga

Ridho juga mengkritik pemerintahan Jokowi yang cenderung tidak pruden dalam pengalokasian keuangan negara. Sementara pengelolaan utang luar negeri sangat mengkhawatirkan.  

"Dampak secara langsung yang dirasakan adalah meningkatnya utang luar negeri Indonesia yang telah mencapai lebih dari Rp 6000 triliun, sementara pertumbuhan ekonomi yang tinggi seperti dijanjikan tidak kunjung tercapai. Kelak generasi mendatang akan membayar hutang yang menggunung. Ini membahayakan bangsa dan negara kita," ujar Ridho. 

Ridho menambahkan pembangunan infrastruktur ini sebetulnya hal yang baik untuk perkembangan ekonomi Indonesia, namun menjadi cacat karena besarnya inefisiensi. 

Tidak hanya di bidang ekonomi, Partai Ummat juga memberi rapot merah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf di bidang hukum. Ridho menganggap pemerintahan Jokowi hanya mengumbar slogan kosong penegakan hukum yang berkeadilan, namun kenyataannya di lapangan hukum masih berjalan diskriminatif dan hanya tajam ke oposisi. 

"Di sisa tiga tahun masa bakti yang akan berakhir pada 2024 nanti Presiden Jokowi bersedia melakukan perubahan drastis terhadap seluruh kebijakan nasionalnya yang merugikan kepentingan bangsa Indonesia dan diganti dengan kebijakan yang betul-betul berorientasi pada kepentingan bangsa sendiri," harapnya.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement