REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terpilih sebagai Presiden Global Network on Electoral Justice (GNEJ) dalam forum internasional keempat yang digelar secara online atau dalam jaringan (daring) pada 21 hingga 22 Oktober 2021. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan Bawaslu akan menjabat Presiden GNEJ mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023.
Bawaslu menggantikan Superior Electoral Court of The Dominican Republic untuk Presiden GNEJ. Dalam acara ini seluruh pengurus dan perwakilan yang tergabung dalam GNEJ menyatakan setuju atas terpilihnya Bawaslu sebagai Presiden GNEJ baru. Dalam pemilihan ini, tak ada sanggahan.
"Seluruh governing council GNEJ menyatakan setuju atas terpilihnya Bawaslu sebagai Presiden GNEJ," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Fritz mengatakan bagi Bawaslu, menjadi Presiden GNEJ merupakan sebuat tantangan untuk dapat melanjutkan dan membawa keadilan pemilu ke dunia secara internasional dan terutama untuk daerah Asia. "Penunjukan ini merupakan pengakuan internasional terhadap Bawaslu di dalam melaksanakan pengawasan dan menjaga keadilan pemilu dari berbagai pemilu dan pilkada yang sudah dilaksanakan," katanya
Fritz melanjutkan, selain memilih Presiden GNEJ, para forum internasional tersebut juga membahas tentang tantangan yang dihadapi berbagai negara dalam menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi Covid-19. Forum GNEJ juga membahas sejumlah masalah yang ditemukan pada beberapa negara terkait penyelenggaraan pemilu. Permasalahan itu diantaranya kesetaraan gender, disinformasi dan kesulitan menggelar demokrasi.
"GNEJ menyatakan sangat berharap Indonesia mampu memberikan perubahan yang baik ke depannya untuk forum internasional ini," ujarnya.
Selain Indonesia, hadir pula beberapa Wakil Presiden GNEJ, yaitu Afrika Selatan untuk perwakilan Afrika, Kolombia untuk perwakilan Amerika, Spanyol untuk perwakilan Eropa. Pada 4 Maret 2021, GNEJ sudah menggelar rapat membahas beberapa agenda seperti kalender agenda virtual, pertukaran pengalaman, dan informasi terkait pemilu antarnegara di dunia, sekaligus menyetujui untuk berkontribusi bersama menyediakan platform pertukaran informasi.
GNEJ sendiri merupakan organisasi yang memiliki anggota sebanyak 187 dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Mahkamah Pemilu, Pengawas Pemilu, para akademisi, pegiat pemilu dari berbagai negara yang memfokuskan diri kepada keadilan pemilu.
Perlu diketahui, pertemuan keempat GNEJ ini sedianya digelar di Republik Dominika. Akan tetapi, akibat pandemi covid-19, maka pelaksanannya dilakukan secara daring (dalam jaringan) selama dua hari, yakni 21-22 Oktober 2021.
Turut hadir para dewan penasehat dari sejumlah organisasi dunia seperti International Foundation for Electoral Systems (IFES), Organization of American States (OAS), International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA), United Nations Development Programme (UNDP, Mexico Country Office), bahkan tokoh kampus seperti Jean-Philippe Derosier selaku Professor of Public Law in the Legal Research Center at the University of Lille, Perancis.