Rabu 20 Oct 2021 09:33 WIB

Bentak dan Sita Ponsel Pemuda, Ambarita Dimutasi ke Polda

Aipda Ambarita diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin SOP penggeledahan.

Rep: Antara/Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya setelah video viral membentak dan menyita ponsel pemuda.
Foto: @mpambarita
Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya setelah video viral membentak dan menyita ponsel pemuda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Bintara Unit (Banit) 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim), Aipda Monang Parlindungan (MP) Ambarita dimutasi menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya. Dia dimutasi diduga terkait video viral acara televisi, yang menayangkan Ambarita sedang membentak remaja yang menolak ponselnya diperiksa.

"Itu privasi saya," kata sang pemuda.

"Saya polisi boleh periksa, ada aturannya bang," kata Bripka Rustamaji, anak buah Ambarita.

"Saya tak lakuin kejahatan," kata sang pemuda yang bersikukuh tak terima ponselnya tiba-tiba diperiksa polisi yang sedang patroli malam di wilayah Jaktim, beberapa waktu lalu.

Ambarita pun tiba-tiba nimbrung dan menjelaskan wewenang kepolisian khususnya memeriksa identitas. "Boleh periksa ada aturannya," ujarnya.

"Saya tak melakuin kejahatan," kata sang pemuda membela diri.

"Di sini nanti, kenapa gak mau. Biar saya jelasin. Tahu tugas dan wewenang polisi. Banyak. Biar saya jelaskan UU privasi itu apa sih? Kita adu data, tugas dan wewenang polisi. Wewenang apa kita cepat-cepat ke sini, apa tugasnya polisi memeriksa identitas, identitasmu apa, memeriksa KTP," kata Ambarita.

Sang pemuda tetap berkeyakinan, polisi tidak bisa asal merebut ponsel dan membuka privasi miliknya. Hal itu membuat Ambarita mulai menaikkan nada bicara. "Kamu harus tahu siapa kau? Kalau ada perencanaan pembunuhan, memang saya kenal siapa kau?" ujar komandan Raimas Backbone Polrestro Jaktim itu.

Video itu viral di Twitter, hingga ditonton dua juta viewers. Sontak warganet menyalahkan Ambarita yang terkesan arogan dan menyalahi aturan, main sita dan periksa ponsel. Tidak lama berselang, muncul berita mutasi setelah keluar Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Aipda MP Ambarita, membenarkan, selain dimutasi juga diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilaksanakan atas dugaan pelanggaran prosedur saat melakukan penggeledahan ponsel seorang pemuda.

"Pak Ambarita memang betul kita akui,i tu ada dugaan kesalahaan SOP (prosedur operasional standar), sehingga sekarang ini diperiksa di Bid Propam Polda Metro Jaya," kat Yusri di Jakarta, Selasa (19/10).

Yusri mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Ambarita yakni terkait pelanggaran prosedur penggeledahan. "Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement