Sabtu 16 Oct 2021 22:32 WIB

Keputusan Walkot Tangsel Diprotes Calon Terbaik tak Terpilih

Agus Pramono minta kaji ulang keputusan yang sudah diambil terkait seleksi BUMD.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.
Foto: Dok Pemkot Tangsel
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGSEL -- Pemilihan calon direktur keuangan (Dirkeu) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) mendapat sorotan. Salah satu calon dirkeu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Agus Pramono meminta Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengkaji ulang keputusan yang sudah diambil.

"Proses seleksi calon direktur keuangan di perusahaan investasi keuangan tersebut ada kejalanggalan. Apalagi setelah Wali Kota memilih kandidat lain dengan nilai di bawah saya," kata Agus dalam keterangannya di Kota Tangsel, Provinsi Banten, Sabtu (16/10).

Dia mengatakan Wali Kota Benyamin Davnie telah memutuskan Dian Yunita Dewi sebagai dirkeu PT PITS dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Jumat (1/10). Namun Agus menilai, keputusan tersebut banyak kejanggalan.

Sebab, ia telah melaksanakan semua persyaratan dan ketentuan seleksi dengan mendapat nilai terbaik dibandingkan calon lainnya. "Status Dian juga masih menjadi pengurus partai politik. Namun Wali Kota tak mempermasalahkan hal itu jika proses pengunduran akan dilakukan nanti oleh direksi," ujarnya.

Agus merasa keputusan akhir yang diambil dengan memilih Dian Yunita, seperti main-main. Dia menuding tidak transparan dan tak memiliki landasan alasan hukum yang dapat dipahami.

"Kami meminta kepada Wali Kota untuk mengkaji ulang keputusan tersebut dengan mengacu kepada peraturan yang ada. Saya tak mempermasalahkan soal kalah dan menang, namun intinya harus melalui proses yang benar dan terhormat," kata Agus.

Pengamat kebijakan publik Tangsel, Merdiansa Paputungan mengatakan, proses seleksi calon dirkeu PT PITS seharusnya mengedepankan azas transparansi dan memperhatikan hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang dilakukan oleh lembaga profesional sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

Merdiansa meminta penjelasan mengapa Wali Kota Benyamin memilih Dian Yunita yang berada di urutan kedua sebagai dirkeu. Pasalnya, Agus berada di urutan pertama hasil tim pansel dan malah tidak dipilih.

Pada Rabu (6/10), Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membenarkan, Dirkeu PT PITS terpilih Dian Yunita, belum mengundurkan diri sebagai pengurus Partai Golkar. "Itu (pengunduran diri) sepenuhnya nanti diurus dengan direksi. Nanti diminta menyusul pengunduran dirinya itu bisa," kata Benyamin kepada wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement