Jumat 15 Oct 2021 13:22 WIB

Polda Izinkan Warga Bersepeda di Jalanan DKI Mulai Sabtu

Pada akhir pekan, pesepeda dibolehkan melintas di jalan umum hingga pukul 09.00 WIB.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga bersepeda di kawasan Bundaran HI saat pemberlakuan PPKM Level 3 di Jakarta, Ahad (29/8/2021).
Foto: ANTARAAkbar Nugroho Gumay
Warga bersepeda di kawasan Bundaran HI saat pemberlakuan PPKM Level 3 di Jakarta, Ahad (29/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah mengizinkan aktivitas olahraga bersepeda (bike to sport) melintasi jalan umum di Jakarta mulai Sabtu (16/10), dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Bike to work (bersepeda ke tempat kerja) sudah diperbolehkan, mulai besok kita akan coba untuk bike to sport sudah diperbolehkan juga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (15/10).

Meski demikian, kata dia, masih ada aturan yang harus dipatuhi oleh para pesepeda, yaitu pesepeda boleh melintas di jalan umum hingga pukul 06.30 WIB setiap Senin-Jumat. Setelah pukul 06.30 WIB, menurut Sambodo, petugas akan mengarahkan para pesepeda ke jalur sepeda yang sudah disiapkan.

Sedangkan untuk Sabtu dan Ahad, pesepeda diperbolehkan melintas di jalan umum hingga pukul 09.00 WIB. Menurut Sambodo, kebijakan itu masih bersifat uji coba dan pelaksanaannya akan dipantau dengan seksama untuk memastikan para pesepeda mematuhi jam operasional yang ditentukan.

Dia mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas bike to sport untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan tidak bergerombol dan nongkrong hingga menimbulkan kerumunan, serta mematuhi jam penggunaan lajur yang diberikan.

"Kalau ternyata seminggu ke depan pelaksanaannya menimbulkan kerumunan, banyak pesepeda yang tidak mematuhi ketentuan, bisa saja kemudian kebijakan ini kita cabut dan kita kembalikan seperti saat ini, yaitu dilarang sama sekali," kata Sambodo.

Sebelumnya, polisi berjaga di sepanjang Jalan Sudirman, dan melarang pesepeda melintasi jalur protokol Ibu Kota tersebut.

Baca juga : Satu Makanan yang Harus Dihindari oleh Pengidap Hipertensi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement