REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah risiko penularan Covid-19 setelah dibukanya perjalanan internasional untuk wisatawan asing. Sebab, terdapat pembaharuan kebijakan di antaranya penurunan durasi karantina dari delapan menjadi lima hari.
"Upaya memitigasi resiko penularan sebesar-besarnya dengan pembaharuan kebijakan itu diantaranya adalah penurunan durasi karantina dari 8 menjadi 5 hari akan efektif menekan kasus jika dilakukan keenam langkah," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring, Kamis (14/10).
Wiku mengatakan, pertama yakni pelaku perjalanan internasional wajib menjalani karantina. Kedua, pelaku perjalanan internasional wajib menerapkan protokol kesehatan selama masa karantina.
"Yang keempat, pemerintah menyediakan alat uji diagnostik yang akurat," ujar Wiku.
Sedangkan kelima, ia juga meminta agar pemerintah daerah meningkatkan upaya penelusuran kontak erat jika terdapat kasus positif Covid-19. Dan yang keenam, pemerintah daerah harus memastikan cakupan vaksinasi terpenuhi.
"Pada prinsipnya kita mampu bertahap aktif berkegiatan seperti sebelum pandemi asalkan kita dapat mencapai kepatuhan protokol kesehatan kolektif yang tinggi," ujarnya.
Menurutnya, nonitoring dan evaluasi berkala menjadi penting untuk memastikan aturan terimplementasikan dengan baik di lapangan. Ia juga mengenakan aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk menekan potensi penularan Covid 19 semaksimal mungkin.