REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar video yang mempertontonkan aksi oknum kepolisian membanting seorang mahasiswa di tengah kericuhan di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, pada Peringatan HUT Kabupaten Tangerang ke-389. Aksi ini viral di dunia maya pada Rabu (13/10).
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab merespons aksi oknum polisi itu. Menurutnya, tindakan semacam itu tak sepantasnya dilakukan oleh anggota polisi. Apalagi polisi memiliki motto sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Amiruddin menilai, pihak kepolisian semestinya menindaklanjuti oknum polisi yang bertindak berlebihan kepada mahasiswa pendemo. Ia mendukung adanya penyelidikan atas insiden ini.
"Kapolda Banten harus melakukan penyelidikan dan menindak oknum onggota polisi yang membanting mahasiswa itu jika video itu benar-benar terjadi di Banten," kata Amiruddin kepada Republika.co.id, Rabu (13/10) malam.
Sebelumnya, aksi demonstrasi bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang terjadi di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10) berakhir ricuh hingga terjadi saling dorong antara aksi massa dari sejumlah mahasiswa dengan pihak keamanan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro juga menanggapi video viral yang memperlihatkan oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa hingga tersungkur dan kejang-kejang.
Menanggapi kejadian itu, Wahyu mengatakan, satu orang mahasiswa yang sempat mengalami kejang-kejang tersebut sudah dalam kondisi sehat. Yang bersangkutan melakukan tes swab, bersama dengan belasan mahasiswa lainnya yang diamankan.
"Kondisinya masih sehat, semua yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," terangnya.
Baca juga : 'Brutalitas Polisi Banting Mahasiswa adalah Tindak Pidana'