Rabu 13 Oct 2021 18:11 WIB

Polri Klaim Periksa Polisi yang Banting Mahasiswa

Mahasiswa yang dibanting polisi sontak tergeletak tidak berdaya.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ilham Tirta
Aksi petugas kepolisian saat aksi mahasiswa (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Aksi petugas kepolisian saat aksi mahasiswa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menanggapi terkait anggota kepolisian yang membanting tubuh seorang mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Tangerang. Ia mengeklaim anggota kepolisian tersebut diperiksa oleh Propam Mabes Polri.

"Propam Mabes Polri dan Polda Banten turun langsung untuk memeriksa anggota polisi tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, seorang mahasiswa tertangkap oleh polisi. Mahasiswa itu ditarik saat berada di kerumunan aksi. Badannya kemudian dikunci, lalu diangkat ke atas untuk kemudian dibanting ke bawah.

Mahasiswa yang dibanting itu sontak tergeletak. Beberapa orang diduga polisi kemudian menghampiri mahasiswa itu. Mereka membantu mahasiswa itu bangkit, namun korban sudah tidak berdaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement