Pada Selasa (12/10), perwakilan 57 pegawai yang dipecat KPK, membantah pernyataan Polri yang menyebutkan adanya sebagian dari mereka yang sudah menerima tawaran menjadi ASN Korps Bhayangkara. Giri Suprapdiono, salah satu wakil dari para mantan KPK itu mengatakan, dari komunikasi bersama pecatan KPK lainnya, belum ada kesimpulan menerima, ataupun menolak ajakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
“Setahu saya, belum ada sikap dari kami secara resmi,” ujar Giri lewat pesan singkatnya, Selasa (12/10).
Menurut Giri, perjumpaan dengan Polri sementara ini, cuma membincangkan soal masalah-masalah yang dihadapi oleh para eks KPK, dan polemik tentang TWK KPK yang mendepak 57 pegawai, penyelidik, dan penyidik dari korps pemburu koruptor itu.
Pernyataan Giri tersebut, berbeda dengan yang disampaikan Mabes Polri sehari sebelumnya. Kabag Penum Humas Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan, pada Senin (11/10) mengeklaim, sudah dari pertemuan awal antara pihaknya dan perwakilan eks KPK, sudah ada sebagian dari para pegawai, penyelidik, dan penyidik KPK, yang menerima tawaran Kapolri, untuk direkrut menjadi ASN Polri.
“Sudah ada perwakilan dari mereka, dan sebagian dari mereka yang juga akan menerima apa yang ditawarkan Polri,” ujar Ramadhan.
Ramadhan belum mau membeberkan dari 57 itu, siapa-siapa saja yang menerima tawaran menjadi ASN Polri itu. Akan tetapi kata Ramadhan, dari yang menerima, tak semuanya memang akan bertugas sebagai penyelidik, maupun penyidik di Polri.
“Eks pegawai KPK bukan penyidik semua. Maka akan disesuaikan,” terang Ramadhan.
Menurut Ramadhan, penerimaan sebagian eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri, sebagai langkah yang positif. Ramadhan melanjutkan, akan ada pertemuan lanjutan antara Polri, dan perwakilan eks pegawai KPK. Tetapi, Ramadhan, belum juga memastikan kapan pertemuan kedua itu, akan digelar.
“Jadi pertemuan itu akan dilanjutkan dengan kerja, dan proses,” ujar Ramadhan.