Senin 11 Oct 2021 15:05 WIB

Tak Bisa Bayar Open BO, AR Buat Laporan Palsu ke Polisi

Polrestro Jaktim menetapkan AR sebagai tersangka pembuatan laporan palsu.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur,  AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo (kiri).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang laki-laki berinisial AR (23 tahun) membuat laporan palsu ke Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim). Dia mengaku dibegal di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (6/10) dini hari WIB. Namun, setelah diselidiki ternyata laporannya palsu tak sesuai fakta di lapangan.

Menurut Wakil Kepala Polrestro Jaktim, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo, dalam penungkapan kasus tersebut, AR melakukan open booking order (BO) melalui aplikasi MiChat. Keduanya berjanji di salah satu apartemen di Bekasi. Setelah selesai kencan, AR tidak bisa membayar. Akibatnya motor dan handphone diambil oleh teman kencannya.

"Setelah kejadian tersebut, AR datang ke Polres Jakarta Timur, didampingi oleh seseorang oknum, melaporkan dengan nada tinggi dan kita terima laporan tersebut," ungkap Fanani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/10).

Bahkan, lanjut Fanani, pelapor sempat memviralkan bahwa laporannya tidak diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestro Jaktim. Kemudian, setelah jajarannya menelusuri dan bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, diketahui bahwa laporan AR palsu.

Menurut Fanani, laporan itu dibuat seolah-olah yang bersangkutan AR dibegal di KBT, Jaktim. Atas perbuatanya, AR kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman satu tahun 4 bulan penjara. "Saat ini tersangka di tahan di Polres Jakarta Timur," katanya.

Sebelumnya, AR mengaku dibegal atau dirampok saat melintas di kawasan KBT. Laki-lakiyang bekerja sebagai sales itu mengaku hendak menuju Bekasi setelah mampir ke rumah saudaranya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun, sesampainya di KBT, AR mengaku dibegal oleh lima orang.

"Saya bawa kendaraan pelan-pelan, terusnya sampai di KBT, saya diapit sama motor. Tiga motor, pelakunya lima orang," klaim AR di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (6/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement