Sabtu 09 Oct 2021 10:59 WIB

Brigjen Junior Dicopot dari Jabatannya Jadi Staf Khusus KSAD

Menurut Danpuspomad, Brigjen Junior didapatkan fakta dan perbuatan melawan hukum.

Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar.
Foto: Junior for Republika
Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya. Dia akan menduduki posisi sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

"Telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT," kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Chandra W Sukotjo dalam siaran di Jakarta, Sabtu (9/10).

Menurut Chandra, Brigjen Junior diperiksa penyidik Puspomad di Jakarta pada 22-24 September 2021. Dari hasil pemeriksaan saksi, sambung dia, pernyataan Brigjen Junior didapatkan fakta dan perbuatan melawan hukum.

"Atas adanya indikasi pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer, maka Puspomad akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen Junior.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement