Jumat 08 Oct 2021 09:56 WIB

Catat, 15 Aplikasi Resmi Terintegrasi dengan PeduliLindungi

Pemerintah mengintegrasikan 15 aplikasi yang bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Rep: Novita Intan/ Red: Mas Alamil Huda
Fasilitas scan QR code PeduliLindungi di The Rich Jogja Hotel.
Foto: Dokumen.
Fasilitas scan QR code PeduliLindungi di The Rich Jogja Hotel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi mengintegrasikan 15 aplikasi yang bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi. Tercatat sebanyak 15 aplikasi tersebut antara lain BNI Mobile, Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Livin' by Mandiri, CInema XXI, LinkAja!, GOERS, JAKI, Shopee, Loket.com, dan MCash.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, langkah ini dilakukan karena pemerintah ingin menggunakan PeduliLindungi dalam tiga hal utama penanganan pandemi Covid-19. Pertama, kata dia, screening status vaksinasi dan PCR tes terutama enam aktivitas utama yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia.

"Kedua, fungsi tracing (pelacakan) yang diharapkan kalau ada kasus positif, kita bisa sangat cepat mengetahui siapa yang ada di lokasi tersebut. Ketiga, mendukung implementasi protokol kesehatan (prokes),” ujarnya saat konferensi pers virtual seperti dikutip Jumat (8/10).

Salah satu perusahaan yang mengintegrasikan, PT Bank Negara Indonesia (Persero). Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, integrasi aplikasi PeduliLindungi ke dalam aplikasi BNI Mobile Banking sedang memasuki fase finalisasi, sehingga dalam waktu dekat, nasabah dapat mengakses fitur PeduliLindungi langsung melalui aplikasi BNI Mobile Banking. Para nasabah BNI dapat melakukan scan kode QR agar check in dan check out di tempat umum melalui aplikasi BNI Mobile Banking.  

“Adanya integrasi PeduliLindungi pada aplikasi BNI Mobile Banking diharapkan semakin mempermudah masyarakat dan membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia," ucapnya.

Baca juga : Pasien yang Istrinya Paksa Dokter Berikan Ivermectin Wafat

Sementara itu, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengungkapkan jumlah aplikasi yang terintegrasi dengan PeduliLindungi bakal bertambah sebanyak 35 dalam waktu dekat. Menurutnya, 35 aplikasi yang akan terintegrasi dengan PeduliLindungi sedang dalam tahap tes keamanan dan administrasi.

“Memang selain 15 aplikasi yang saat ini kita luncurkan, masih ada beberapa mitra lain yang sedang berproses yang sedang tes secara keamanan, kemudian proses administrasi," ucapnya.

Aplikasi PeduliLindungi merupakan sarana yang menjadi tulang punggung pemerintah dalam melakukan pelacakan dan menghentikan penyebaran Covid-19. Aplikasi PeduliLindungi dapat memudahkan penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dengan scan QR area publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement