Jumat 08 Oct 2021 01:09 WIB

#PercumaLaporPolisi Trending, Ini Keterangan Mabes Polri

Tagar #PercumaLaporPolisi terkait kasus perkosaan di Luwu Timur trending di Twitter.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri pada Kamis (8/10) memberikan jawaban atas viralnya permintaan untuk membuka kembali kasus dugaan perkosaan terhadap tiga kakak beradik di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang penyelidikannya dihentikan oleh kepolisian setempat setahun lalu. Bahkan di Twitter, tagar #PercumaLaporPolisi sampai menjadi trending.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, mengakui, kasus tersebut memang sudah dihentikan. Tapi bisa dibuka kembali apabila ditemukan bukti baru.

Baca Juga

"Kalau bicara penghentian penyidikan, itu bukan semua final. Apabila proses berjalannya ditemukan bukti-bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya dibuka kembali," kata Rusdi.

Rusdi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi tahun 2019, ada laporan dugaan pencabulan terhadap tiga anak oleh bapak kandungnya. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Polri Luwu Timur.

Hasil daripada penyelidikan oleh penyidik Polres Luwu Timur, kata Rusdi, setelah dilakukan gelar perkara diperoleh kesimpulan tidak cukup bukti terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut. "Oleh karena tidak cukup bukti, maka dikeluarkanlah surat penghentian penyidikan (SP3) kasus tersebut," terang Rusdi.

Rusdi melanjutkan, apabila dalam proses berjalannya ditemukan bukti baru, kasus tersebut dapat kembali dibuka. Namun Rusdi menegaskan, penghentian kasus tersebut karena penyidik berkesimpulan tidak cukup bukti telah terjadi tindak pidana pencabulan tersebut.

"Tapi itu tidak final, apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyidikan bisa dilakukan kembali," tegasnya.

Kasus percabulan terhadap tiga anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya viral di media sosial, setelah LBH Makassar meminta agar Mabes Polri membuka kembali kasus tersebut. Pendampingan LBH Makassar terhadap korban direportase oleh Project Multatuli yang laporannya dimuat pada Rabu (6/10).

Sehari setelah mempublikasikan reportasenya, Project Multatuli mengaku mendapatkan serangan siber dan peretasan akun media sosial mereka. Mendapat serangan DDos, situs Project Multatuli sulit diakses, sementara konten di Instagram terkait konten kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur hilang karena adanya report.

 

Beberapa media kemudian mempublikasi ulang reportase Project Multatuli lewat platform masing-masing dan membuat isu ini menjadi viral di Twitter. Hingga Kamis (7/10) malam, tagar #PercumaLaporPolisi berada di urutan enam dengan lebih dari 28 ribu cicitan terkait tagar itu.

Baca juga : Nilai Ambang Batas PPPK Kini Dibagi Jadi Tiga Kategori

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement