REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menunggu respons dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait bantuan untuk anak yang menjadi yatim-piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Hingga saat ini, Pemkot Jakbar melalui Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakbar sudah mengirimkan data jumlah anak-anak korban Covid-19 ke Kemensos.
"Sampai saat ini kita telah berkirim surat belum ada info lebih lanjut," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sudin Sosial Jakbar, Abdurrahman Anwar saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/10).
Anwar mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat tersebut bulan lalu. Dalam surat tersebut tertera jumlah anak yatim-piatu korban Covid-19 di Jakbar mencapai 675 orang. Ratusan anak yatim-piatu itu telah didata dari delapan kecamatan yang tersebar di wilayah Jakbar.
Abdurrahman belum bisa memastikan seperti apa bantuan yang nantinya akan diberikan kepada ratusan anak yatim-piatu tersebut. Dia juga belum bisa memastikan teknis pembagian bantuan.
"Kalau ditanya seperti apa bantuannya kita belum dapat dari Kementerian Sosial," katanya. Sudin Sosial Jakbar baru bisa menjelaskan lebih detail soal bantuan setelah mendapat balasan dari
Kemensos.
Baca juga : 720 Napi Lapas Surabaya Belum Tersentuh Vaksinasi Covid-19