Kamis 07 Oct 2021 06:09 WIB

GNRM Terus Didukung untuk Majukan Bangsa

Indonesia diharapkan dapat lebih produktif.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Revolusi Mental yang menjadi program Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak. Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai motor dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) diyakini menjadi penggerak untuk kemajuan bangsa. 

Pada Seminar Nasional Gerakan Revolusi Mental yang digelar Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bali, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas menjelaskan, generasi muda Muhammadiyah perlu mengasah diri menjadi seorang enterpreneur. Maka mereka harus terus memperkuat diri menjadi  wirausaha muda, meski suasananya masih di era pandemi. 

"Ini penting, Muhammadiyah di awal berdirinya justru banyak diisi oleh para pengusaha yang memiliki jiwa pejuang," kata dia, dalam keterangan tertulis pada Rabu (6/10).

Seminar yang dihadiri oleh para kader Muhammadiyah se-Bali tersebut merupakan tindak lanjut MoU antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Kemenko PMK dalam GNRM. Terpisah, Guru Besar Filologi di Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Oman Fathurahman menuturkan, dengan GNRM visi Indonesia Maju diyakini bisa terwujud. Dia mengatakan, revolusi mental merupakan bagian dari upaya mengubah cara pandang, sikap, dan perilaku yang tidak produktif menuju cara pandang, sikap, dan perilaku yang produktif. 

“Jadi, dalam konteks pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, program revolusi mental harus dijadikan sebagai momentum menghilangkan mental yang melemahkan dan menggantinya dengan mental yang menguatkan kita sebagai bangsa,” kata dia. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjabarkan, revolusi mental telah memiliki payung hukum yang cukup, yakni Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2017. 

“Beberapa kementerian juga memiliki program revolusi mental sesuai dengan tugasnya masing-masing. Di Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) misalnya, ada program PPK (Penguatan Pendidikan Karakter). Termasuk juga di Kemenko Maritim ada Gerakan Indonesia Bersih serta Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ada Gerakan Indonesia Melayani. Jadi ada tema-tema yang kita koordinasikan bersama-sama,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement