REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selesai menggelar Operasi Patuh Jaya 2021. Dalam operasi yang digelar selama 14 hari sejak 20 September tersebut, sebanyak 44.003 pengendara ditilang.
"(pelanggaran) Didominasi pekerja karyawan sebanyak 26.153,'' kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (4/10). ''Pelajar atau mahasiswa 10.268 dan sopir angkutan 4.647.
Dari jenis kendaraannya, pelanggaran didominasi sepeda motor sebanyak 32.554. Mobil pribadi 6.765 dan angkutan umum sebanyak 4.684.
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, menegaskan operasi Patuh Jaya bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan begitu, tercipta keamanan, kelancaran, dan ketertiban di jalan raya. Operasi kali ini melibatkan 3.070 personel yang terdiri atas 1.391 personel satuan tugas daerah (satgasda) dan 1.679 personel satuan tugas resor (satgasres).
Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut berharap pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 dapat meningkatkan angka ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat. Sekaligus, menjadi momentum untuk kembali mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan.
"Saya berharap juga menjadi ajang pembelajaran pada seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan dan pendekatan penegakan hukum yang lebih produktif," ujar Fadil.
Baca juga : Instagram, WhatsApp, dan Facebook Down Serentak