Selasa 05 Oct 2021 06:51 WIB

Pelanggaran Lantas Didominasi Karyawan, Pelajar Nomor Kedua

Sebanyak 44.003 pengendara ditilang selama Operasi Patuh Jaya 2021.

Rep: Ali Mansur/Andi Nur Aminah/ Red: Didi Purwadi
Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung hingga 3 Oktober 2021. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung hingga 3 Oktober 2021. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya selesai menggelar Operasi Patuh Jaya 2021. Dalam operasi yang digelar selama 14 hari sejak 20 September tersebut, sebanyak 44.003 pengendara ditilang. 

"(pelanggaran) Didominasi pekerja karyawan sebanyak 26.153,'' kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (4/10). ''Pelajar atau mahasiswa 10.268 dan sopir angkutan 4.647.

Dari jenis kendaraannya, pelanggaran didominasi sepeda motor sebanyak 32.554. Mobil pribadi 6.765 dan angkutan umum sebanyak 4.684.

Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, menegaskan operasi Patuh Jaya bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan begitu, tercipta keamanan, kelancaran, dan ketertiban di jalan raya. Operasi kali ini melibatkan 3.070 personel yang terdiri atas 1.391 personel satuan tugas daerah (satgasda) dan 1.679 personel satuan tugas resor (satgasres). 

Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut berharap pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 dapat meningkatkan angka ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat. Sekaligus, menjadi momentum untuk kembali mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan.

"Saya berharap juga menjadi ajang pembelajaran pada seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan dan pendekatan penegakan hukum yang lebih produktif," ujar Fadil. 

Baca juga : Instagram, WhatsApp, dan Facebook Down Serentak

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement