Senin 04 Oct 2021 14:41 WIB

Penghijauan dan Renovasi Kemensos Habiskan Rp 2,4 M

Penghijauan itu untuk meningkatkan semangat kerja para pegawai Kemensos. 

Rep: Febryan. A  / Red: Ratna Puspita
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat
Foto: Dok. Kem
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Renovasi dan penghijauan gedung kantor Kementerian Sosial (Kemensos) menelan biaya hingga Rp 2,4 miliar. Penghijauan dengan nuansa eco green itu dilakukan untuk meningkatkan semangat kerja para pegawai. 

"Ini merupakan satu upaya keras agar suasana kerja di Kemensos lega, teduh, dan memberikan semangat ke pegawai," kata Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10). 

Baca Juga

Harry menjelaskan, penghijauan dan renovasi gedung Kemensos di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, itu dilakukan atas perintah Menteri Sosial Tri Rismaharini. Kini, gedung itu sudah jauh berubah dibanding tahun lalu. 

Harry memerinci, gedung Kemensos kini dilengkapi taman yang lebih hijau, air mancur, dan ruang terbuka di lantai empat. Ada pula pohon-pohon yang ditanam di sekeliling kantor Kemensos. Ditambah lagi dengan pot-pot tumbuhan di koridor. 

Ruang kerja para pegawai, lanjut Harry, juga direnovasi menjadi "lebih nyaman" mulai dari pergantian mebel yang digunakan hingga perangkat komputernya. Adapun, anggaran penghijauan dan renovasi itu, kata Harry, berasal dari biaya pemeliharaan yang masuk dalam pagu anggaran Sekretariat Jenderal Kemensos 2021. 

"Totalnya gedung itu 227.255 meter persegi, lalu dikali indeks Rp 11 ribu, ya biayanya sekitar Rp 2,4 miliar," kata Harry ketika dikonfirmasi wartawan. 

"Itu Rp 2,4 miliar termasuk biaya pemeliharaan gedung dan bangunan, bukan penghijauan saja," imbuhnya. 

Harry tak menjelaskan secara rinci berapa anggaran untuk penghijauan saja. Dia hanya bilang bahwa proses penghijauan itu baru rampung 58 persen dari target.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement