REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti hasil riset yang menyatakan terdapat kandungan parasetamol berkonsentrasi cukup tinggi di Teluk Jakarta. DLH telah mengambil sampel air laut pada Sabtu (2/10). Lokasi pengambilan sampel air laut dilakukan di Ancol dan Muara Angke.
"Hal ini untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018," ujar Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin dalam siaran persnya, Ahad (3/10).
Menurutnya pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung dan berupaya mengindentifikasi sumber pencemarannya. Dengan demikian akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut.
Syaripudin mengatakan DLH memantau kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun memang parameter kontaminan jenis parasetamol ini tidak diatur secara spesifik di sana.
"Namun kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," ungkap Syaripudin.
Para peneliti LIPI menyebut secara teori parasetamol yang ada di perairan teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber. Sumber tersebut yaitu ekskresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit, dan industri farmasi. Kemudian jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter juga memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan.
Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal. Akibatnya sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.