Ahad 03 Oct 2021 14:43 WIB

Ombudsman Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Menyeluruh PTM

Pemkot Tangerang diminta evaluasi PTM setelah ada puluhan siswa terpapar Covid-19.

Rep: Eva Rianti / Red: Bayu Hermawan
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ombudsman RI Perwakilan Banten meminta Pemerintah Kota Tangerang mengevaluasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk siswa SD hingga SMA/ sederajat di Kota Tangerang. Hal itu mengingat adanya 25 siswa yang terpapar Covid-19 dari 15 sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang yang telah menggelar PTM.

"Kita memang tidak tahu mereka terpaparnya dimana, tetapi ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan evaluasi agar siswa yang terpapar Covid-19 jumlahnya tidak semakin banyak," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan dalam keterangannya, dikutip Ahad (3/1).

Baca Juga

Dedy menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang perlu menelusuri secara seksama dan melakukan langkah-langkah antisipasi agar kasus Covid-19 tidak semakin meluas di lingkungan sekolah. Dinas-dinas terkait dinilai harus benar-benar selektif dalam memberikan izin terhadap sekolah-sekolah yang dinilai lolos asesmen untuk mengadakan PTM.

"Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kota Tangerang harus memastikan kondisi dan situasi sesuai fakta yang ada, sehingga tepat dalam mengambil keputusan untuk PTM," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedy menyebut, yang tak kalah penting dari pelaksanaan PTM tidak lain adalah terkait dengan izin dari orang tua masing-masing siswa. Pemkot Tangerang juga perlu memastikan hal tersebut berjalan sesuai prosedur.

"Izin dari orang tua siswa juga menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk pemberlakuan PTM. Bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM, maka tidak boleh dipaksakan. Pihak sekolah tetap harus menyediakan mekanisme belajar dari rumah secara daring bagi yang belum mengikuti PTM," ujarnya.

Dedy menegaskan, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan pemerintah terkait pelaksanaan PTM, namun harus mematuhi pedoman dan ketentuan atau standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. "Jangan sampai gara-gara PTM, angka penularan Covid-19 menjadi naik kembali," katanya

Sebelumnya diketahui, sebanyak 27 warga sekolah dinyatakan terpapar Covid-19, meliputi 25 orang siswa, satu orang guru, dan satu orang bagian tata usaha (TU). Puluhan warga sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berasal dari 15 SMP dari sebanyak 18 SMP di Kota Tangerang yang menjalani skrining tes Covid-19 massal.

Atas temuan itu, Pemkot Tangerang menghentikan sementara kegiatan PTM di 15 SMP tersebut hingga dua pekan. "Paling tidak ditutup sementara minimal 10 hari sampai 14 hari ke depan. Walaupun kebijakan dari Kemenkes jika kurang dari 1 persen cukup ditutup sementara kelasnya, tapi kebijakan saya tutup sementara sekolahnya sebagai langkah antisipatif,” ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Kamis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement