Kamis 30 Sep 2021 15:33 WIB

DPR Harap Jokowi Segera Serahkan Surpres Calon Panglima TNI

Nama calon Panglima TNI diharapkan sebelum masa reses DPR.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengatakan, pihaknya terus memonitor proses terkait nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Ia berharap, Presiden Joko Widodo dapat segera menyerahkan nama tersebut.

"Di Komisi I ada pergantian Panglima TNI, ya kita menunggu kita monitor mudah-mudahan Bapak Presiden segera mengajukan calon panglima TNI. Karena Pak Hadi per 1 Desember ini sudah pensiun," ujar Lodewijk di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/9).

Ia menjelaskan, DPR akan segera memasuki masa reses pada Oktober mendatang. Pengajuan nama diharapkan segera dilakukan agar Komisi I dapat segera mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Panglima TNI.

"Sebelum itu dengan masa reses (nama diserahkan kepada DPR), yang Insya Allah selesai tanggal 7 kita sudah bisa memiliki Panglima TNI. Kalau tidak kita menunggu, total waktu persiapan sangat sempit," ujar Lodewijk.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi belum menyerahkan surat presiden (surpres) berisi nama calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Namun, ia mengatakan, surat tersebut akan segera diserahkan ke DPR dalam waktu dekat.

"Jadi saya sampaikan kita akan sampaikan secepatnya," ujar Pratikno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9).

DPR akan memasuki masa reses pada 7 hingga 23 Oktober mendatang. Namun, Pratikno menilai masih ada waktu yang cukup sebelum Jokowi menyerahkan surat tersebut dan menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I.

"Jadi kita masih cukup punya waktu. Kami juga telah berkoordinasi dengan Ketua DPR untuk pengusulan panglima, tapi yang jelas kita akan serahkan secepatnya dan ada waktu bagi DPR," ujar Pratikno.

Panglima TNI ke-20 Marsekal Hadi Tjahjanto pada 8 November 2021 akan berusia 58 tahun. Sudah menjadi tradisi di TNI, sebelum memasuki purnatugas, pengganti Panglima TNI sebelumnya sudah terpilih. Bahkan, presiden yang memiliki hak prerogatif memilih Panglima TNI, biasanya sudah menetapkan kandidat jauh-jauh hari.

Saat ini, ada dua nama yang santer disebut sebagai calon Panglima TNI. Keduanya adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Dua orang itulah yang bisa menjadi Panglima TNI ke-21.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement