REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, komisinya bakal menggelar konsinyering dengan pemerintah untuk membahas usulan pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) 2024. Pemerintah sebelumnya mengusulkan pemungutan suara pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) digelar pada 15 Mei 2024.
"Rencana kami tanggal 2 dan 3 (Oktober) akan konsinyering DPR kemudian pemerintah dalam hal ini Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).
Pertemuan itu dinilai penting agar apa yang menjadi kajian pemerintah bisa langsung direspons oleh KPU dalam konsinyering itu. "Kemudian apa kendala-kendala KPU kalau kita gunakan konsep itu, kita cari titik temu," kata dia.
Doli mengaku mengapresiasi sikap pemerintah yang mengusulkan penyoblosan pilpres digelar 15 Mei 2024. Menurut dia, pertimbangan pemerintah telah dikaji dengan matang dari berbagai aspek, salah satunya soal efisiensi dan efektivitas.
"Kemudian kami juga akan mencoba menyingkatkan waktu tahapan karena kita mau fokus masalah penanganan Covid-19. Jadi dalam kaitan itu (di rapat konsinyering) kami nanti pertama akan dengar langsung," katanya.
Doli mengklaim Komisi II sejauh ini cenderung sepakat dengan usulan pemerintah karena pertimbangannya efisiensi dan efektivitas. "Kami akan padatkan jadwalnya. Mungkin kalau dengan ini kami prediksi tahapan dimulai akhir 2022. Itu pun masih tahapan penyelenggara internal penyelenggara, mungkin sekitar September atau Oktober," kata dia.
Rencananya, Komisi II DPR akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah pada Rabu (6/10), mendatang. Doli berharap jadwal tersebut sudah bisa diputuskan dalam rapat tersebut. "Insya Allah, makanya kita dahului dengan konsinyering hal-hal pembicaraan teknis kita tuntaskan di konsiyering," kata dia.