Senin 27 Sep 2021 12:47 WIB

Pengganti Azis dan Pengaruh Kasusnya Terhadap DPR dan Golkar

Golkar akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin di DPR pada Selasa besok.

KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Foto:

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus aktif menangani kasus dugaan pelanggaran etika Azis Syamsudin. Selain, MKD, Golkar juga dinilai harus bergerak cepat agar kasus Azis tidak merembet dan mempengaruhi citra partai berlambang pohon beringin itu.

"MKD jangan terus berlindung pada aturan yang menunggu keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalau itu yang dijadikan dasar MKD, maka kasus etika Azis Syamsudin akan berlarut-larut," ujar Jamiluddin dalam keterangan tertulisnya, Ahad (26/9).

Sebab, kata Azis, semakin lama kasus Azis Syamsudin diputus MKD, dampaknya akan semakin besar kepada DPR RI. Ada dua dampak terhadap DPR RI bila penanganan kasus Azis Syamsudin berlarut-larut. Sebagai Wakil Ketua DPR RI, kasus Azis Syamsudin diperkirakan dapat mempengaruhi kinerja lembaga terhormat tersebut.

"Terjadi kekosongan yang menangani tugas dan fungsi Azis Syamsudin sebagai wakil ketua DPR RI. Hal itu dengan sendirinya melemahkan terwujudnya fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," Jamiluddin menambahkan.

Jamiluddin melanjutkan, dampak lainnya tentu berkaitan langsung dengan citra DPR di mata masyarakat. Jika kasus Azis semakin lama diselesaikan, maka masyarakat dihawatirkan akan menilai DPR semakin buruk. Bagi Partai Golkar, tentu kasus Azis juga akan dapat berpengaruh terhadap citra partainya.

"Citra buruk ini kiranya dapat merugikan Partai Golkar dalam Pilpres dan Pileg 2024," kata Jamiluddin mengingatkan.

Karena itu, sambung Jamiluddin, DPR RI dan Golkar harus cepat bersikap agar faktor Azis Syamsudin tidak terlalu jauh mempengaruhi dua lembaga tersebut. Untuk itu, pimpinan DPR perlu meminta MKD segera menyelesaikan dugaan kasus etika Azis Syamsudin secara adil dan terbuka. Hanya dengan rapat terbuka, masyarakat akan mempercayai keputusan MKD.

"Kalau tidak, masyarakat dihawatirkan akan semakin tidak mempercayai DPR RI. Hal ini akan semakin berpengaruh terhadap buruknya reputasi dan citra DPR RI," ucap Jamiluddin.

Bagi Golkar, Jamiluddin mengatakan, selayaknya mengevaluasi kedudukan Azis sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kader Golkar di DPR RI yang cukup mumpuni cukup banyak untuk dapat menggantikan jabatan Azis. Kalau hal itu dilakukan Golkar, dampak yang lebih buruk terhadap partainya dapat dikurangi.

"Kiranya hal itu yang terbaik diambil agar Golkar tetap nyaman menghadapi Pemilu 2024," tutup Jamiluddin.

Berbeda dengan Jamiluddin, pPeneliti dari MeanPoll Indonesia Research Imran Mahmud menilai kasus yang menjerat Azis Syamsuddin tidak akan memengaruhi popularitas Partai Golkar.

"Airlangga Hartarto mendorong Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar merespons sangat tepat, sehingga bisa meredam serangan opini publik yang memojokkan Partai Golkar," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad.

Sejak kasus dugaan suap yang melibatkan Azis Syamsuddin ramai muncul ke publik, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto langsung menugaskan Bakumham partai berlambang pohon beringin tersebut melakukan advokasi sekaligus penetrasi opini. Ia menilai, digelarnya keterangan pers secara terbuka yang disampaikan DPP Partai Golkar melalui Bakumham mampu menepis serangan opini terhadap partai tersebut.

"Ini jauh dari prediksi kita di mana Golkar akan melakukan pembelaan frontal, sepertinya mereka sudah tahu arah opini publik yang tak berpihak ke Golkar," kata Imran.

Cara Golkar menangani potensi konflik dinilai baik, sehingga publik tak frontal menyerang partai yang dikomandoi Airlangga Hartarto tersebut. Jawaban-jawaban Golkar atas kasus yang menjerat kadernya di televisi nasional juga tergolong baik.

In Picture: Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Kenakan Rompi Tahanan KPK

photo
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement