Sabtu 25 Sep 2021 22:56 WIB

Disdik: 1.509 Sekolah di Jakarta Siap Gelar PTM

Pembelajaran tatap muka di Jakarta akan digelar mulai Senin (27/9) pekan depan.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) (ilustrasi)
Foto:

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pemprov DKI masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai vaksinasi anak di bawah 12 tahun. 

Namun demikian, dia berharap, anak-anak usia di bawah 12 tahun bisa segera disuntik vaksin Covid-19 sebagai perlindungan. Terlebih, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan adanya klaster penularan Covid-19 di SDN 03 Klender, Jakarta Timur.

"Tentu ini menjadi perhatian kami, kami senang apabila dimungkinkan vaksin mana yang diperbolehkan untuk anak-anak (bawah 12 tahun). tentu itu akan membantu kita semua, supaya anak-anak tidak terpapar Covid-19," ucapnya, Jumat (24/9) malam.

Sebelumnya, produsen vaksin Pfizer dan BioNTech menyatakan bahwa vaksin Covid-19 buatannya aman diberikan untuk anak-anak berusia 5-11 tahun. Vaksin ini juga mampu membentuk kekebalan tubuh yang kuat pada anak-anak.

Saat ini, Pfizer berencana meminta izin penggunaan vaksin untuk anak-anak di Amerika Serikat, Eropa dan di negara lainnya. Perusahaan mengatakan vaksin Covid-19 dengan dua suntikan akan menghasilkan respons kekebalan pada anak berusia 5 hingga 11 tahun dalam uji klinis fase II/III.

"Sejak Juli, kasus Covid-19 pada anak-anak telah meningkat sekitar 240 persen di Amerika Serikat, sehingga masyarakat membutuhkan vaksinasi," kata Kepala Eksekutif Pfizer Albert Bourla dalam keterangan tertulisnya.

Hasil uji klinis ini akan diserahkan kepada lembaga obat dan makanan Amerika Serikat FDA dan lembaga sejenis di negara-negara lain. Penjabat Komisaris FDA Janet Woodcock mengatakan akan melihat hasil uji klinis sebelum memutuskan vaksin Pfizer aman untuk anak-anak. 

"Kami akan melihat data klinis dan memastikan bahwa anak-anak merespons vaksin seperti yang diharapkan," kata Woodcock.

Sementara di Indonesia, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penggunaan vaksin Pfizer belum diperbolehkan untuk anak berusia di bawah 12 tahun. Hal tersebut mengacu pada izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Pernyataan Wiku itu merespons hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech yang menunjukkan vaksin Pfizer aman bagi anak usia 5-11 tahun. "Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement