Sabtu 25 Sep 2021 20:28 WIB

Mulai Oktober, Ganjil Genap Diterapkan di Jalan Margonda

Ganjil Genap diterapkan di sepanjang Jalan Margonda Depok mulai Oktober

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Jalan Margonda Raya
Foto:

Andi menuturkan, kebijakan ini bertujuan menekan mobilitas warga sehubungan menekan penyebaran Covid-19 dan mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Margonda di setiap akhir pekan.

"Ini berkaitan dengan meningkatnya traffic ataupun arus lalu lintas di akhir pekan, minimal bisa mengurangi kepadatan. Berdasarkan data dan hasil survei dengan beberapa daerah yang sudah menggunakan ganjil genap, terbukti bisa menurunkan kepadatan arus lalu lintas dan kemacetan lalu lintas," katanya.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Depok Ari Manggala mengatakan, pihaknya mengusulkan dari tiga segmen yang ada di Jalan Margonda, penerapan ganjil genap akan dilakukan di dua segmen yakni segmen dua dan tiga. 

"Kalau diterapkan diseluruh Jalan Margonda akan dapat berakibat kontraproduktif. Pada segmen satu Jalan Margonda yakni dari Simpang Ramanda-Pertigaan Lampu Merah Siliwangi merupakan ruas jalan yang mengakomodasi pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat maupun ke wilayah utara," jelas Ari.

 

Berdasarkan simulasi kajian Dishub Kota Depok, penerapan ganjil genap di Jalan Margonda sudah tepat hanya diterapkan di segmen dua dan tiga. "Sudah tepat kalau diterapkan di segmen dua dan tiga saja yakni dari Simpang Ramanda hingga Fly Over UI," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement