REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemberlakuan uji coba ganjil genap di Jalan Margonda akan dimulai besok, Sabtu (4/12), mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Pemberlakuan uji coba ganjil genap untuk kendaraan roda empat (mobil) seterusnya akan diberlakukan setiap akhir pekan Sabtu dan Ahad selama Desember 2021.
Penerapan uji coba ganjil genap akan di berlakukan di Jalan Margonda mulai dari Simpang Ramanda hingga fly over UI dan sebaliknya. "Kami mendukung penuh pemberlakuan uji coba ganjil genap ini," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto di Kantor Dishub Kota Depok, Jumat (3/12).
Lanjut Eko, pihaknya akan menerjunkan puluhan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok untuk membantu aparat Satlantas Polrestro Depok mengatur lalulintas. "Kami akan sosialisasikan secara masif ke warga dan memasang rambu serta banner imbauan tertulis di beberapa tempat," terangnya.
Menurut Eko, kebijakan pemberlakuan ganjil genap di Jalan Margonda merupakan kebijakan dari bagian manajemen lalu lintas agar mengurai kepadatan kendaraan pada akhir pekan.
"Dishub Kota Depok telah memasang banner informasi, misalnya di Jalan Juanda Kelurahan Kemiri Muka, Jalan Margonda Raya dan titik strategis lainnya. Saya rasa masyarakat juga merasakan bagaimana padatnya Jalan Margonda saat akhir pekan. Besar harapan saya agar masyarakat bisa mendukung penerapan uji coba ganjil genap ini sambil melihat bagaimana nanti efektivitasnya," jelasnya.