Kamis 23 Sep 2021 18:06 WIB

Kemendagri: APBD 2022 Tetap Fokus untuk Penanganan Covid-19 

Pemda diharapkan bisa mengalokasikan anggaran memadai untuk Covid-19 dan dampaknya.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tetap fokus pada penanganan Covid-19. (Ilustrasi Covid-19)
Foto: Max Pixel
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tetap fokus pada penanganan Covid-19. (Ilustrasi Covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tetap fokus pada penanganan Covid-19. Dia berharap pemerintah daerah (pemda) bisa mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan Covid-19 serta dampak sosial ekonominya. 

"Arah kebijakan penyusunan APBD tahun anggaran (TA) 2022 kami menilai tetap fokus kepada salah satunya adalah penanganan Covid-19," ujar Ardian dalam sosialisasi pedoman penyusunan APBD TA 2022 secara daring, Kamis (23/9). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, pemda harus mendukung program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik. Pemda juga harus memastikan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Paling penting juga pemda harus mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Menurut Ardian, salah satu persoalan yang muncul di daerah mengenai vaksinasi ini ialah sejumlah pemda tidak memiliki ruang penyimpanan vaksin dengan kapasitas pendingin sampai minus 80 derajat celsius. 

"Kami sangat berharap itu bisa disediakan di dalam APBD tahun anggaran 2022," kata dia. 

Kemendagri juga meminta pemda memastikan pengalokasian anggaran untuk insentif tenaga kesehatan. Sebab, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Pemda pun harus mengalokasikan belanja kesehatan lainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat. Selain itu, pemda perlu memastikan dukungan pos komando tingkat kelurahan dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement