REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor menegaskan dampak pandemi 19 memberikan tekanan kuat bagi upaya peningkatan perekonomian daerah. Strategi untuk mengurangi dampak tersebut, terang Gubernur Kalsel, perlu strategi penyusunan rancangan anggaran daerah yang lebih fokus.
" Seperti skema anggaran daerah 2022, dirancang tetap memprioritaskan upaya percepatan penanggulangan covid dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," terang Paman Birin,-- sapaan akrabnya,-- usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (23/9).
Pada Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kepala Daerah dengan DPRD Provinsi Kalsel tentang KUA(Kebijakan Umum Anggaran) PPAS (Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara) APBD Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2022, Gubernur Kalsel mengharapkan penting koloborasi dalam upaya mewujudkan hal itu.
Menurut Paman Birin, KUA dan PPAS ini menjadi dasar dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran SKPD dan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah, sebelum diproses menjadi RAPBD Kalsel 2022.
Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja DPRD Provinsi Kalsel yang telah membahas, memberikan saran dan koreksi demi penyempurnaan RKUA dan RPPAS APBD TA 2022, hingga akhirnya dapat disepakati pada hari ini.
“Untuk mencapai kesepakatan bukanlah hal yang mudah, namun karena adanya saling pengertian dan kesadaran yang mendalam, kerja sama yang harmonis, serta keselarasan pandang antara pihak eksekutif dan legislatif, telah dapat dirumuskan secara adil dan bijaksana” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, APBD merupakan salah satu instrumen penting kebijakan publik, sehingga penyusunannya harus memprioritaskan peningkatan pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“APBD Tahun Anggaran 2022 diharapkan dapat memperbaiki kondisi daerah dalam menangani pandemi COVID-19, baik di sektor kesehatan, sosial, ekonomi maupun pendidikan” harapnya.
Di sisi lain, APBD TA 2022 juga diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai prioritas yang telah direncanakan.
Adapun pokok-pokok pikiran dari DPRD Provinsi Kalsel yang disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalsel, Hormansyah, ini terbagi menjadi 3.
Pertama, terakomodirnya aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRD.
Kedua, Pemerintah provinsi dapat meningkatkan kontribusi secara maksimal kepada masyarakat, melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib. Mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan sektor lainnya.
Ketiga, infrastruktur pendidikan seperti akses jalan, bangunan sekolah juga harus menjadi prioritas bersama.
“Besar harapan DPRD, pokok-pokok pikiran ini dapat diakomodir dan dilaksanakan oleh eksekutif sebagai bagian integral pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di Kalsel,” harap Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel ini.
Pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalsel ini selanjutnya secara utuh dan lengkap diserahkan secara langsung kepada Sahbirin Noor, selaku Gubernur Kalsel.