REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Operasi tangkap tangan itu dilakukan pada Selasa (21/9) lalu sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
"Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/9).
Kendati demikian, Ali tidak merinci perkara dugaan korupsi serta pihak-pihak yang terlibat dalam OTT tersebut. Dia mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
Dia mengatakan, KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan dalam oeprasi senyap tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali lagi.
Baca juga : KPK dan TNI Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi